free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Tingkatkan Perolehan Pajak Hotel, Bapenda Dorong OPD Gelar Kegiatan di Hotel Kabupaten Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

01 - Jul - 2021, 06:08

Loading Placeholder
Ilustrasi perolehan pajak (foto: istimewa)

MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan hotel di Kabupaten Malang sebagai venue kegiatan. Hal itu  selain untuk membantu meningkatkan okupansi hotel, juga untuk meningkatkan perolehan pajak dari sektor hotel.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada OPD di Kabupaten Malang agar memanfaatkan hotel yang ada di wilayahnya untuk mengelar kegiatan. Hal itu untuk membantu perolehan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga : Tokoh Masyarakat hingga Tokoh Agama di Pamekasan Jadi Sasaran Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Ya benar. Kami sudah bersurat kepada OPD untuk menggunakan hotel di Kabupaten Malang jika ada kegiatan,” ujar Made kepada media ini, Rabu (30/6/2021).

Tetapi, Made juga menerima masukan dari beberapa OPD bahwa ada kendala ketika akan menggunakan hotel yang ada di Kabupaten Malang. Salah satunya ketersediaan tempat yang dirasa kurang bisa menampung peserta kegiatan.

“Kadang kapasitasnya yang kurang  menampung peserta (kegiatan). Juga kadang setiap kegiatan kan sudah ada pakemnya. Paketnya harus seharga berapa, itu biasanya ada,” ungkap Made.

Dari target PAD pajak hotel pada tahun 2021 ini  sejumlah Rp 4,2 miliar, Bapenda telah mendapatkan sekitar Rp 968 juta. Sehingga pihaknya akan terus mendorong perolehan pajak.

“Pajak hotel saat ini baru 23 persen. Kalau pajak restoran sudah 48 persen. Kemudian pajak hiburan masih 28 persen sampai tengah tahun ini,” kata Made.

Baca Juga : Bahas 2 Agenda Sidang. DPRD Tulungagung Setujui Pertanggungjawaban APBD 2020 dan Tetapkan Tatib Pilwabup

Oleh karena itu, Bapenda  tetap yakin perolehan PAD dapat di-push dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal itu diakui karena pihaknya terus menyosialisasikan PBB kepada wajib pajak (WP).

“Ya memang itu salah satu yang bisa di masa pandemi ini. Karena WP-nya sudah jelas. Tinggal kerja sama dengan kepala desa dan camat, bagaimana menyampaikan kepada masyarakat. Karena pembayaran PBB juga bisa dimulai Juli besok,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---