TUBANTIMES - Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menuntut kesejahtreraan atas keberadaan aktivitas Pertamina Subholding Upstream Zona 11 (SUZ 11) Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Wilayah Kerja (WK) Field Cepu. Pertamina SUZ 11 itu beroperasi 2015-2021 di sumur Tapen, Sidoharjo, Senori, yang sebelumnya pengelolaan operasional dikenal sebagai PT Pertamina Asset 4 Cepu.
Dalam pertemuan, Kades Sidoharjo Sri Nur Cahyaningsih menyampaikan sebelas tuntutan kepada pihak perwakilan Pertamina SUZ II WK Field Cepu yang hadir di balai desa bersama Forkopimcam Senori serta puluhan pemuda dan warga setempat, Rabu (30/06/2021)
Baca Juga : Yandi Suyandi Angkat Bicara Terkait Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lapas Jember
Tuntutan itu antara lain perusahan berkoordinasi dengan pemdes, adanya kejelasan vendor atau subvendor maupun PT yang masuk lokasi sumur Tapen harus koordinasi dengan pemdes, perusahaan wajib memberdayakan tenaga lokal dan warga sekitar. Juga adanya prioritas terhadap warga di wilayah kerja perusahaan, perusahaan atau vendor harus membayar honor banlok dan kesesuaian gaji pekerja lokal dengan UMK Tuban.
Selain itu, tidak adanya perbaikan jalan utama Sidoharjo harus menjadi perhatian perusahan dan pihak Pemkab Tuban, pembagian CSR untuk warga ring 1 WK perusahaan, dan adanya perbaikan sarana tempat ibadah serta tuntutan terakhir adanya pembuatan bronjong akibat dampak longsor di lahan Pertamina berdampingan dengan lahan persawahan warga.
“Kami sayangkan tuntukan warga kami belum ada kejelasan dari perusahan,” ucapnya.
Kades juga menyebutkan adanya wilayah kerja operasional sumur Tapen sebagai penyokong minyak dan gas ( migas) produksi dalam negeri tidak sejalan dengan dampak dan kesejahteraan di lingkungan warga sekitar. “Harapan kami, pihak perusahaan juga bisa melihat di lapangan akan tuntutan warga dan karang taruna kami,” ujar Sri Nur.
Senada dengan Kades Sri Nur, Danmaril Senori Kapten Subandi yang baru menjabat enam bulan di Kecamatan Senori juga menyayangkan Pertamina UPZ 11 WK Field Cepu selama menjalankan aktivitas tahunan di sumur Tapen telah memunculkan bermacam gejolak.
Bahkan, dia membandingan saat tugas menjabat sebagai danramil Jenu. Subandi menyebut adanya koordinasi yang baik antara semua pihak dan lingkungan perusahaan dapat menuntaskan pembebasan lahan untuk kilang minyak di Jenu.
“Ini malah sebaliknya. Perusahan sudah lama beroperasi di Sidoharjo. Tapi kenapa masyarakat dan pemdes tidak mempunyai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atas aktivitas keberadaan perusahaan. Harusnya Pertamina dan vendor-vendor yang punya kontrak datang di forum sini karena tidak izin ke pemdes dan masyarakat saat akan ada kegiatan masuk di suatu wilayah,” beber Kapten Subandi
Baca Juga : Kabar Baru Dusun Rowotrate, 13 Orang Meninggal Dunia Setelah Wilayah Diisolasi
Lanjut Kapten Subandi, PT Pertamina EP Asset 4 Cepu yang saat ini melebur ke dalam Pertamina SUZ 11 Regional Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur Wilayah Kerja Field Cepu seharusnya ada komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Senori.
“Zaman sudah berbeda dan sudah maju. Harusnya perusahan juga memberdayakan warga ring 1 Senori. Di Jenu baru saja baru mau mendirikan kilang. Amdalnya jelas. Bukan malah yang sejahtera ring 13-14 dapat untung. Jangan sampai ada pengelolaan lahan sumur migas di Senori, justru warga wilayah kerja kurang terberdaya dan kurang sejahtera. Ini sangat memprihatinkan. Paling tidak ada keterlibatan tenaga kerja,” ucapnya.
Menindaklanjuti sejumlah tuntuan warga Desa Sidoharjo sampai amdal itu, Senior Officer Relations & CID Pertamina EP Cepu Zona 11 Ahmad Setiadi mengatakan adanya perubahan restrukturisasi organisasi dan sekarang tidak ada karyawan organik di lapangan.
“Semua berubah, orang-orang berbeda di manajemen. Jadi, harap dimaklumi. Kami baru tahu di lapangan Tapen Sidoharjo sini dioperatori pihak ketiga. Kami akan meminimalkan komunikasi dengan FM dan kondisi di lapangan. Adanya kurang keseimbangan antara wilayah kerja ring 1 dengan wilayah lain. Ke depamnya kalau ada pekerjaan atau kegiatan, harus ada mekanisme yang jelas di pemerintah desa dan warga. Untuk bantuan berdasar prioritas-prioritas ring 1 dan proposal, kami menunggu organisasi ini stabil karena anggaran terbatas," ungkapnya.