JEMBERTIMES - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 2A Jember Yandi Suyandi (bukan Yandi Suyadi seperti diberitakan sebelumnya) akhirnya angkat bicara terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus jual beli fasilitas dengan pemberian izin khusus keluar masuk terhadap warga binaan.
Terlebih dalam kasus tersebut, santer beredar jika AS harus merogoh kocek sebesar Rp 10 juta yang diberikan kepada oknum lapas setiap dirinya izin keluar tahanan. Sehingga kasus ini mendorong oknum wartawan dengan inisial EV melakukan pemerasan.
Baca Juga : Mencuat Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Kanwil Kemenkumham Turun Tangan
Pria yang per hari ini Rabu 30 Juni 2021 diketahui sudah purna tugas dan jabatannya sudah digantikan oleh Sarwito dari Lapas Bondowoso sebagai Pelaksana Tugas (plt) menyatakan, bahwa dirinya malah mengaku tidak tahu dengan adanya kasus yang menuding dirinya terlibat kasus pemberian izin khusus terhadap warga binaan.
"Saya tidak merasa diperas dan tidak ada pemerasan, saya biasa saja ini. Kalau ada kabar baik saya sampaikan tidak ada masalah. Tidak benar itu (ada tudingan terhadap dirinya)," kata Yandi melalui sambungan telepon.
Menurut Yandi dengan adanya tudingan terhadap dirinya, yang terlibat kasus pemberian izin keluar masuk lapas terhadap warga binaan, serta dirinya menjadi korban pemerasan oknum wartawan, perlu diluruskan.
"Saya rasa tidak ada itu (tudingan kepadanya), persepsi masyarakat harus diluruskan. Ada oknum yang kemarin-kemarin itu, sekarang (yang terlibat dugaan kasus pemberian fasilitas), ya ditangani inspektorat dan kantor wilayah. Saya rasa tidak ada masalah," ulasnya.
Bahkan Yandi mengatakan, jika oknum yang diduga terlibat dugaan jual beli fasilitas di lapas saat ini sudah ditarik ke Kanwil Jatim. "Bahkan orangnya (oknum yang terlibat dugaan kasus pemberian fasilitas bagi warga binaan) sekarang juga sudah ditarik di Kanwil. Itu aja," sambungnya.
Terkait apa yang disampaikan oleh Yandi, Kadiv Lapas Kanwil Kemenkumham Jatim Hanibal yang dikonfirmasi usai acara sertijab jabatan Kalapas Kelas 2A Jember juga membenarkan jika dugaan kasus pemberian izin keluar masuk lapas kini ditangani Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Baca Juga : Niken Korban Meninggal Dunia KMP Yunicee Dimakamkan
"Masalah itu sudah diperiksa Irjen dan Tim antar wilayah. Kita tunggu hasilnya dan memang benar, kita tidak tolerir dan kasus itu (harus) diselesaikan. Tidak ada yang terlibat, ya khusus ini," kata Hanibal saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ditanya terkait pemerasan yang dialami Mantan Kalapas Kelas 2A Jember Yandi Suyadi. "Pemerasan terhadap Kalapas. Saya belum tahu dan tidak ada laporan. Kalau ada pemerasan itu saya tidak dengar dan bukan masalah kami, sedangkan (kepala) lapas sekarang sudah purna bakti," lanjutnya.
Terkait dugaan kasus yang ada di wilayah Lapas Kelas 2A Jember. Hanibal mengatakan, bahwa pihaknya tidak berharap hal ini terjadi. "Kami tidak menghendaki seperti itu. Apalagi saat ini kami proses WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Pimpinan kami ada instruksi itu," katanya.
Jika terbukti ada kasus pemberian izin keluar masuk lapas bagi warga binaan, atau pelanggaran Hanibal memastikan akan menindak. "Yang jelas kita akan tindak sanksi lah, tapi tidak usah menunggu kita (bertindak). PNS kan juga ada aturannya jika melanggar aturan. Kalau soal kasus ini juga pastinya ada sanksi lah," pungkasnya. (*)