MALANGTIMES - Akibat covid-19 terus meningkat, Polres Malang dalam hal ini rencananya akan terus menggalakkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Kabag Ops Polres Malang, Kompol Hegy Renanta Koswara mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait pengetatan PPKM Mikro. Hal itu agar masyarakat dapat lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Nakes Puskesmas Pakisaji Terpapar Covid-19, Bupati Malang HM Sanusi Rencana Panggil Seluruh Puskesmas
“PPKM Mikro sementara ini terus kami galakkan, seluruhnya Forkopimda mengupayakan masalah prokes ini,” kata Hegy, Senin (28/6/2021).
Selain itu, Hegy menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberlakukan satu desa satu bhabinkamtibmas sebagai tonggak penyampaian informasi. Dalam hal ini terkait bagaimana masalah prokes, treatment, ataupun vaksinasi yang saat ini sedang digalakkan.
“Jadi mereka (bhabinkamtibmas) bersama pilar lain yakni TNI dan pemerintahan harus memberikan banyak informasi terkait itu kepada masyarakat yang ada,” ungkap Hegy.
Disinggung lebih detail tentang rencana proses keberlangsungan PPKM Mikro, Hegy menjelaskan bahwa nantinya tetap akan ada operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat. Namun polisi berpangkat melati satu di pundaknya ini mengaku bahwa sanksi merupakan opsi terakhir yang diharapkan mampu membuat efek jera bagi masyarakat.
Baca Juga : Kapolsek Klojen Meninggal Positif Covid-19, Kapolresta AKBP Budi Hermanto Sampaikan Duka Mendalam
“Operasi yustisi terus, di mana sanksi atau perbuatan yang sangat terakhir yang akan dilakukan. Harapannya kami bisa memberikan peringatan kepada masyarakat terkait efek jera nya, jika masih diperingatkan tapi masih bandel, terpaksa kami berikan sanksi denda ataupun sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia.