BATUTIMES - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) terus berupaya memberikan bukti-bukti kuat dalam kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi oleh JEP, pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Fakta terbaru, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberikan bukti sebuah video kepada Polda Jatim.
Arist bersama ke dua korban dugaan kasus ini mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan bukti pada Jumat (25/6/2021). Bukti berupa video itu untuk memperkuat dugaan adanya kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi terhadap JEP.
Baca Juga : Sempat Sebut Dirinya Kebal Hukum, Bos The Nine House Jefrie Permana Tersangka dan Ditahan!
“Kami menambahkan lagi bukti-bukti dalam kasus ini, kali ini berupa video supaya tidak lemah laporannya,” ucap Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Barang bukti rekaman video itu menunjukkan aksi yang dilakukan oleh JEP pada tahun 2016 hingga 2017 silam. Video tersebut untuk memperkuat dan menambah bukti-bukti sebelumnya.
Kedatangan Arist bersama korban yang merupakan alumni sekolah SPI pada angkatan ke 1 dan ke 2. Di mana keduanya dari 14 korban merupakan dari korban terlapor JEP yang melapor di Polda Jatim.
Sedang pada Selasa (22/6/2021) JEP telah memenuhi panggilan Polda Jatim. JEP datang dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam yang didampingi oleh empat orang.
JEP dilaporkan lantaran diduga melakukan kekerasan seksual yang dilakukan dibeberapa lokasi selain di lingkungan SPI Kota Batu. Diantaranya dilakukan di luar negeri dan diduga juga di rumah pribadi miliknya di Surabaya.
Para korban itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut setelah memendam beberapa tahun, lantaran tidak ingin hal itu terjadi pada siswa lainnya yang masih di sana.