MALANGTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggarap proyek pembangunan light rapid transit atau lintas rel terpadu (LRT) menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, proyek besar yang digadang-gadang sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di wilayah Malang Raya ini dikabarkan diselubungi isu penipuan.
Kabar itu beredar di beberapa pesan WhatsApp yang ditulis seorang bernama Zulham Mubarak. Tulisan panjang yang tersebar ini berjudul "Modus Tipu-Tipu Proyek LRT Kota Malang Senilai Rp 15,7 Triliun".
Baca Juga : Menarik, Webinar Antisipasi Tindakan Kekerasan dan Eksekusi Jaminan Fidusia
Dalam tulisan tersebut, nama Pipin Aripin disebut sebagai dalang di balik megaproyek pembangunan LRT di Malang Raya. Diceritakan Zulham, Pipin merupakan pira kelahiran Kuningan 13 Januari 1987. Alamatnya di kompleks Kejaksaan Agung Kavling Suad Blok A No 16B, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Tak hanya LRT. Pipin juga menawarkan menjadi perantara pendanaan bagi megaproyek Giant Water Treatment PDAM Kota Malang (Perumda Tugu Tirta).
Zulham menyebut Pipin melakukan praktik penipuan investasi berdalih bisa mendatangkan investor dari Tiongkok. Bahkan, sederet elit politik, pengusaha, dan tokoh publik di Malang Raya yang telanjur “titip” dana kepada PIPIN menjadi korban.
"Jumlahnya puluhan miliar rupiah. Wali kota, wakil wali kota, sekda, sejumlah anggota DPRD, yang sempat ‘terpesona’ dengan Pipin hingga membawanya ke ruang-ruang lobi yang membuat Pipin makin leluasa melancarkan praktik tipu-tipunya," ujar tulis Zulham.
Kini, menurut Zulham, Pipin menjadi DPO (daftar pencarian orang)) alias buronan Polresta Malang Kota.
Dalam tulisannya, Zulham juga menyebutkan beberapa proyek investasi yang diduga penipuan itu. Di antaranya, disebutkan Kota Malang telah menerima investasi sebesar Rp 36 triliun dari investor asal China untuk pembangunan kereta LRT. Biaya investasi LRT per kilometer berkisar Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar dengan panjang jalur 35 km.
Kemudian, hal lainnya menyangkut Water Treatment Plan (WTP) dengan investasi asing. WTP akan mengolah air Kali Amprong Kedungkandang menjadi air layak minum. Disebutkan bahwa Direktur Perumda Tugu Tirta Kota Malang M. Nor Muhlas menyebutkan hal ini (Water Treatment Plant) sebagai upaya mengatasi problem air bersih di Kota Malang.
Lebih jauh, Zulham menceritakan track record dari proses investasi penipuan yang dilakukan di Kota Malang. Dia mengatakan Pipin awalnya seorang kontraktor swasta yang dipercaya untuk membangun dua hotel di Kota Malang, yakni di Jl Soekarno Hatta dan di Jl Kalpataru. "Kedua hotel tersebut kini mangkrak," katanya.
Proyek Pipin berjalan dengan akses ke seorang mantan anggota DPRD Kota Malang berinisial SBR. Zulham mengyatakan, Pipin awalnya diperkenalkan dan diakseskan ke sejumlah elit politik Malang Raya. Dari situlah aksi dirinya dimulai.
Pipin memperkenalkan diri sebagai direktur utama PT Sultan Wijaya Archi yang beralamat sesuai dengan identitas KTP-nya, yakni di komplek Kejaksaan Agung. PT tersebut tercatat di website yang berisi daftar alamat perusahaan investasi di Indonesia https://companieshouse.id/sultan-wijaya-archi. "Pipin juga mencitrakan diri telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan asal Tiongkok," sebutnya.
Perusahaan-perusahaan itu di antaranya Zhejiang Guangju Wooder Co. Ltd (Hangzhou-Tiongkok), Xinjie Group Co Ltd (Ningbo-Tiongkok), Geshan Construction Group Co Ltn (Hangzhou-Tiongkok).
Nah, menurut Zulham, proses Pipin meyakinkan target yang akan ditipunya ini dengan menyertakan foto diri ketika melakukan rapat dan kunjungan yang diklaimnya ada di Tiongkok. Keterangan itu dilengkapi dengan foto seakan-akan ada kunjungan ke site konstruksi di Negeri Tirai Bambu. Juga dibumbui dengan foto diri berpose bersama sejumlah tokoh nasional dan petinggi TNI.
Berkaitan dengan proyek LRT itu, kata Zulham, bermula pada 23 Desember 2019 lalu. Pipin bersurat menggunakan nama perusahaan bernama PT Yaowei Construction Group International kepada Pemerintah Kota Malang yang menyatakan minat untuk mengikuti lelang investasi pembangunan LRT.
Diinformasikan, PT Yaowei bukan perusahaan asing, melainkan perusahaan yang beralamat di Jakarta, tepatnya di Agung Sedayu Square Blok B nomor 10, Jalan Kamal Raya https://companieshouse.id/yaowei-construction-group-international.
"Terpukau oleh pengantar dari Pipin dan kroninya, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengeluarkan surat bernomor: 050/614/35.73.501/2020 tertanggal 5 Februari 2020 tentang jawaban atas Minat Lelang Investasi Pembangunan LRT," ungkapnya.
Baca Juga : Pria Bunuh Diri di Tulungagung Akibat Tak Kuat Tagihan Pinjol, Polisi: Jangan Mudah Tergiur
Sementara, PT Yaowei Construction Group International melalui general manager bernama Wang Yang Hui kemudian menerbitkan surat bernomor: 1/III/YCGI/2020 tertanggal 2 Maret 2020 . Di situ dinyatakan rencana kunjungan kepada Pemkot Malang yang akan dilakukan pada 4 Maret 2020. Rencana kunjungan adalah tindak lanjut terkait rencana investasi proyek LRT Malang Raya.
Kemudian, dikeluarkan surat kedua bernomor 11/III/YCGI/2020 ditujukan kepada M. Nor Muhlas sebagai dirut PDAM Kota Malang di hari yang sama dengan tujuan tindak lanjut perkembangan rencana proyek Water Treatment Plan Kota Malang.
"Korespondensi surat dengan wali kota tersebut dipakai oleh Pipin inilah yang digunakan untuk meyakinkan banyak elit politik dan tokoh publik di Malang Raya. Dengan janji melibatkan dalam proses investasi. Tak sedikit yang kemudian mentransfer sejumlah uang," sebut Zulham.
Bahkan, menurut Zulham, sejumlah dana dikeluarkan dari yang terkecil senilai Rp 20 juta, Rp 100 juta, Rp 600 juta, Rp 800 juta hingga ada yang mencapai Rp 2 miliar. Dari pengusaha rokok, kontraktor, ketua partai, tokoh agama, bahkan pengusaha perhotelan semua ada dalam daftar penipuan Pipin. "Sebagian besar memilih menutup diri karena malu mau mengungkapkan telah menjadi korban penipuan," kata dia.
Namun, diceritakan lagi oleh Zulham, seorang pengusaha asal Muharto bernama Haji SHD telah ditipu sebanyak Rp 2 miliar menolak diam dan melaporkan Pipin ke Polresta Malang.
Ia juga mengatakan, seorang petinggi TNI di Malang Raya yang sempat dipakai namanya untuk menipu banyak orang pernah menghadirkan Pipin secara paksa. Mereka mengadakan pertemuan tertutup dengan menghadirkan semua orang yang pernah ditipu.
Menurut Zulham, dalam kondisi ditekan, Pipin menyatakan uang miliaran yang ada di tangannya selain dipakai untuk keperluan pribadi dan didistribusikan ke sejumlah anggota DPRD Kota Malang dan pejabat pemkot.
Pipin kini telah melarikan diri dan menjadi DPO dengan membuat korban yang jumlahnya tidak sedikit harus menanggung kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah. "Termasuk warga Kota Malang yang harus melihat proyek abal-abal LRT yang menguap karena bagian dari modus tipu-tipu investasi. Sungguh menyedihkan dan memalukan," kata dia.
Zulham mengungkapkan tulisan ini sebagai bentuk kritilan dan masukan terbuka yang ditujukan Pemkot Malang. Menurut dia, ke depan Pemkot Malang harus lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih investor.
"Semoga Polresta Malang segera meringkus Pipin dan membuka kotak Pandora, agar terungkap sesiapa saja pejabat yang menerima aliran dana suapnya dan sesiapa saja yang telah menjadi korban penipuan atas nama megaproyek LRT Kota Malang dan Water Treatment Plan PDAM Kota Malang," pungkasnya.
Lantas seperti apa komentar Wali Kota Malang Sutiaji menanggapi hal itu? Simak di tulisan berikutnya.