free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Antisipasi Antraks, Disnakkan Pemkab Blitar Awasi Ketat Penjualan Hewan Kurban

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jun - 2021, 00:53

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: Aunur Rofiq/ BlitarTIMES)

BLITARTIMES-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan dan pemotongan hewan kurban di tengah ancaman pandemi Covid-19. Pengawasan ini juga sebagai antisipasi mencegah penyebaran virus antraks.

“Mendekati hari raya kurban ini kami memperketat pengawasan. Ini dilakukan salah satunya bertujuan mencegah penyebaran penyakit antraks. Sehingga diimbau warga Kabupaten Blitar tidak membeli hewan ternak dari daerah lain,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Disnakkan Kabupaten Blitar, drh Nanang Miftakhudin.

Baca Juga : The Nine House Jajakan Minol, Apakah Sudah Miliki Izin?

Nanang menambahkan, monitoring dan pengawasan penjualan hewan kurban dilakukan Disnakkan Kabupaten Blitar jelang hari raya Idul Adha tahun 2021. Pengawasan dilakukan sekitar 10 hari sebelum hari raya.

“Pengawasan nanti akan dilakukan di pasar-pasar hewan dan penjual khusus hewan kurban. Utamanya di pasar hewan ternak Wlingi, Srengat, dan Sutojayan. Saat ini, kami sedang menyiapkan petugas pemantau dan pengawas penyembelihan hewan kurban,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemkab Blitar memang tengah meningkatkan kewaspadaan wabah antraks. Antisipasi di antaranya dengan menerbitkan surat edaran berisi kebijakan soal proteksi penyebaran wabah antraks.

Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, mengatakan antisipasi ini ditingkatkan oleh Pemkab Blitar menyusul ditemukannya wabah antraks di Kabupaten Tulungagung. Surat edaran itu ditujukan kepada camat hingga kepala desa dan lurah. Kemudian dilanjutkan untuk menyampaikan kepada masyarakat. Terutama mereka yang memiliki hewan ternak.

“Di surat edaran itu, kades, lurah dan camat kami minta untuk aktif memonitor kondisi warganya yang memiliki ternak. Serta memberi edukasi soal gejala antraks. Jadi kalau hewan ternaknya memiliki gejala untuk segera melapor," ungkap Adi.

Baca Juga : Realisasi Program RTLH di Kabupaten Blitar Capai 30 Persen

Dikatakan Adi, sosialisasi dan edukasi soal antraks intens dilakukan di desa yang berbatasan langsung dengan Tulungagung. Sosialisasi juga dilaksanakan di desa-desa di Kecamatan Srengat yang pada 2014 lalu pernah ditemukan kasus antraks.

“Petugas lapangan sudah kita kumpulkan untuk koordinasi kewaspadaan. Sebelumnya kita juga selama ini sudah rutin melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di wilayah Kecamatan Srengat yang merupakan ring 1 dan ring 2 kasus antraks yang pernah terjadi di Kabupaten Blitar," paparnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni