free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warga Terganggu Abu Pabrik Gula Semboro, Pertanyakan Kompensasi saat Mediasi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

24 - Jun - 2021, 22:00

Placeholder
Mediasi antara warga empat dusun di Desa Semboro dengan pihak PG Semboro di balai desa (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

JEMBERTIMES – Persoalan abu pabrik dari Pabrik Gula (PG) Semboro yang selama ini dikeluhkan warga akhirnya dibawa ke forum mediasi antara warga dengan perusahaan di Balai Desa Semboro, Kamis (24/6/2021).

Dalam mediasi yang diikuti oleh perwakilan warga dari 4 dusun yang ada di Desa Semboro, pihak PG Semboro diwakili oleh Yudho Rahadityo Utomo selaku humas dan Dedy Yuda Utama ST selaku Manager Teknik.

Baca Juga : Melalui Perang Ini, Masa Depan Kejayaan Islam Ditunjukkan

Dalam kesempatan tersebut, beberapa warga mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari abu PG Semboro, sedangkan kompensasi dari pihak PG sejauh ini belum dirasakan oleh masyarakat sekitar, walau sebenarnya persoalan polusi dari abu pabrik sudah terjadi sejak lama.

“Memang diakui, 60 persen keberadaan PG sudah memberi dampak ekonomi kepada masyarakat dan petani, banyak karyawan mereka yang berasal dari Semboro, apalagi PG ini sudah menjadi ikonik Semboro, namun hal ini tidak serta merta pihak PG mengabaikan adanya dampak lingkungan tanpa ada kompensasi,” ujar Hadi Lukito warga Dusun Semboro Kidul.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ahmadi dari Dusun Semboro Lor, menurutnya, dampak ekonomis dengan adanya pabrik hanya dinikmati oleh mereka yang keluarganya bekerja di PG dan petani tebu, sedangkan bagi warga seperti dirinya yang bukan petani tebu, tapi terdampak dari abu, harus ada solusi dari pihak PG.

“Saya yakin 75 persen warga di Semboro tidak setuju jika PG harus tutup, namun kami yang bukan petani tebu dan tidak bekerja di PG, yang merasakan dampak dari abu pabrik, tidak bisa serta merta diabaikan, pihak PG harus bisa memberi solusi,” ujar Ahmadi.

Yudho selaku humas dari PG Semboro, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menerima pengaduan maupun keluhan soal abu pabrik dari warga, baik secara langsung maupun melalui surat, pihaknya hanya mendengar dari berita saja soal keluhan warga.

“Selama ini kami belum pernah menerima keluhan dari warga, baik datang secara langsung maupun melalui surat, kami hanya mendengar saja soal keluhan warga ini disampaikan ke kepala desa, sehingga saya melihat seperti ada tendensi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Yudho.

Yudho menilai, bahwa gangguan lingkungan seperti abu pabrik yang ditimbulkan oleh PG Semboro, menurutnya masih di ambang batas wajar, terlebih keberadaan PG Semboro juga menyokong ketahanan pangan secara nasional.

“Dampak abu yang ditimbulkan dari PG Semboro ini saya menilai masih terbilang wajar, Jika  dibandingkan dengan daerah lain seperti Desa Grenden, di Grenden ada pabrik gamping, polusi di Grenden lebih parah yang ditimbulkan daripada di sini (Semboro), namun warga disana menyadari jika keberadaan batu kapur memberi nilai ekonomis, pun demikian dengan PG Semboro ini, namun meski demikian, kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin mengurangi polusi udara yang selama ini dikeluhkan oleh warga,” ujar Yudho.

Baca Juga : Hoax 10 Karyawan Toko Roti di Jombang Terpapar Covid-19, Petugas Puskesmas Diperiksa Polisi

Hal yang sama juga dijelaskan oleh Dedy selaku Manager Teknik PG Semboro, bahwa pihaknya saat ini sudah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan limbah pabrik terutama yang berdampak sosial, jika sebelumnya limbah terutama abu PG tidak ditampung, kini pihak PG sudah menyediakan lahan untuk menampung limbah abu di sisi barat PG seluas 1,3 hektar.

“Kami setiap tahun sudah berusaha untuk mengatasi persoalan abu, dan saat ini kami sudah menyiapkan lahan untuk menampung abu di lahan seluas 1,3 hektar yang ada di sisi barat pabrik, dan tahun ini jika masih dirasa ada dampak, akan kami evaluasi lagi dan akan kami perbaiki, mudah-mudahan tahun depan sudah tidak ada dampak lagi,” ujar Dedy.

Sedangkan ketika disinggung soal CSR (Corporate Social Responsibility) yang dikeluarkan oleh pihak PG Semboro, Yudho menjelaskan bahwa PG Semboro hanyalah unit kerja, di mana manajemennya ada di Surabaya, sehingga kewenangan dan keputusan ada di managemen.

“PG Semboro ini kan hanya unit kerja, soal CSR ranahnya managemen di Surabaya, dan yang ditangani tidak hanya PG Semboro, tapi ada 14 pabrik, dan kami melihat di pabrik-pabrik lain hal seperti ini tidak ada, jadi turunnya CSR tidak hanya disini saja, tapi di daerah lain juga,” beber Yudho.

Sementara Antoni selaku kepala desa Semboro, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya hanya menjembatani mediasi antara warga dengan pihak PG, dan beberapa waktu yang lalu, ada perwakilan dari Surabaya yang sudah menyiapkan pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Semboro.

“Memang soal CSR, kemarin dari perwakilan Surabaya siap membantu infrastruktur berupa rabat beton di Rowotapen, karena jalannya rusak dan sering dilewati oleh truk pengangkut tebu, dan ini kami apresiasi juga, namun soal dampak abu yang dikeluhkan warga, juga perlu disikapi,” pungkas Antoni. (*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya