MALANGTIMES - Tren angka kemiskinan di Kota Malang sepanjang tahun 2020 mengalami peningkatan. Di mana, meningkat menjadi 4,44 persen atau mengalami kenaikan dibandingkan 2019 yang berada di angka 4,07 persen.
Menyikapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, upaya-upaya pengentasan kemiskinan di Kota Malang akan dilakukan dengan berbagai hal. Sehingga dapat disesuaikan dengan target capaian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023.
Baca Juga : Jelang Sekolah Tatap Muka, Kasus Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi Dunia
Hal itu dibahas dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Kota Malang tentang Perubahan RPJMD 2018-2023, Kamis (24/6/2021).
Beberapa upaya itu, dikatakan Sutiaji, dengan melakukan sinergi kebijakan antar perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Di antaranya, belanja pemerintah diarahkan untuk pembelian barang yang diproduksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pengusaha lokal Kota Malang.
"Kemudian belanja bantuan sosial untuk menambah daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Agar dapat mendorong konsumsi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Sutiaji mengungkapkan, perlu juga untuk terus mengoptimalkan pembinaan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dalam memberikan keterampilan agar bisa mengootimalkan produksi produk lokal untuk semakin dikenal luas.
"Juga pemberdayaan masyarakat, melalui program swakelola oleh kelompok masyarakat," tandasnya.
Selain mengurangi angka kemiskinan, salah satu prioritas Pemkot Malang saat ini yakni upaya dalam pemulihan pertumbuhan ekonomi. Seperti, dengan menjaga ekonomi yang berdampak di masyarakat.
Yakni, dengan membuat kebijakan belanja pemerintah yang diarahkan untuk pembelian barang yang diproduksi UMKM dan pengusaha lokal Kota Malang.
Kemudian, belanja bantuan sosial untuk menambah daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Baca Juga : Belum Resmi Rilis, iPhone 13 Sudah Tak Disukai, Benar Jadi Pembawa Sial?
Lalu, dengan melakukan perluasan edukasi pelaksanaan pemasaran produk dan sistem pembayaran non tunai. Hingga, meningkatkan peranan sektor ekonomi kreatif di beberapa sektor unggulan.
"Peningkatan peranan sektor ekonomi krwatif kita tingkatkan. Seperti si subsektor-subsektor unggulan, yakni kuliner, game, dan aplikasi, serta film, video dan animasi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 ini perlu dilakukan lantaran situasional pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini dimaklumi.
Karenanya, atas beberapa target capaian itu nantinya akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Malang.
"Perubahan ini kan secara nasional, ada beberapa target yang tidak tercapai dan bagaimana pertanggung jawaban di daerah. Kami memaklumi target-target yang tak tercapai karena pandemi, nantinya dari jawaban wali kota ini akan diperdalam oleh pansus. Kita tunggu laporan itu," ungkapnya.