MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mengajukan izin perpanjangan rumah isolasi atau safe house yang disediakan untuk menaungi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran penambahan kasus Covid-19 mengalami kenaikan.
Proses izin operasional gedung yang berada di Jl Kawi tersebut diajukan kembali ke Pemerintah Peovinsi Jawa Timur. Jika disetujui, maka ini merupakan kedua kalinya Pemkot Malang mengajukan proses perpanjangan izin operasional setelah sebelumnya juga mengajukan di bulan Januari 2021 lalu.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 di Jombang Diserbu Warga hingga Timbulkan Kerumunan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, hak pinjam pakai Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang diperuntukkan sebagai safe house tersebut jadwalnya akan berakhir pada 30 Juni 2021 ini.
Namun, karena belakangan terjadi peningkatan kasus, maka hal itu tengah diupayakan untuk diperpanjang kembali. Apalagi, Bed Ocupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang juga mengalami peningkatan mencapai lebih dari 60 persen.
"Dalam perkembangan akhir-akhir ini dengan kasus penambahan di Kota Malang dan juga BOR di rumah sakit rujukan sudah lebih di atas 60 persen, sehingga kami sampaikan ke pimpinan. Artinya, pak wali masih koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk safe house yang ada di Jl Kawi ini bisa diperpanjang," ujarnya ditemui Rabu (23/6/2021).
Dijelaskan Husnul, saat ini penghuni safe house tersisa 2 orang. Yakni, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih menunggu hasil test PCR Swab. Jika nanti izin safe house berhasil diperpanjang, terkait kapasitas dan pengelolaan di safe house dikatakannya tetap sama dengan yang sebelumnya.
"Penggunaan tetap seperti semula. Bed nya ada 110, tidak ada penambahan. Pasien juga diisi OTG (orang tanpa gejala) dan gejala ringan. Saat ini tinggal 2 pasien, PMI. Besok tinggal nunggu hasil PCR Swab, kalau hasilnya negatif kita pulangkan," jelasnya.
Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, terkait proses izin penggunaan safe house memang tengah berproses diajukan untuk diperpanjang. Perpanjangan itu diajukan hingga Covid-19 tuntas.
"Sudah kita ajukan, sampai Covid-19 selesai," ungkapnya.
Baca Juga : 8 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Kabupaten Blitar Lockdown
Hal ini dilakukan, mengingat BOR di di RS Lapangan Idjen Boulevard ke depannya juga dimungkinkan untuk menampung pasien Covid-19 dari daerah lain di luar Malang Raya. Mengingat, kasus di beberapa daerah di Jawa Timur juga mengalami lonjakan.
"Kemarin yang OTG memang langsung dibawa ke RS Lapangan. Tapi nanti RS Lapangan justru juga untuk menyediakan daerah-daerah lain," tandasnya.
Sebagai informasi, hingga kemarin (Selasa, 22/6/2021) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang totalnya mencapai 6.918 orang. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 653. Pasien yang sembuh ada 6.165, dan yang masih dalam pemantauan atau perawatan sebanyak 100 orang.