free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta Bupati Stop Program Bungadesa

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Jun - 2021, 02:15

Placeholder
Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi/JatimTIMES)

BANYUWANGITIMES- Bupati Banyuwangi diminta untuk tidak turun melaksanakan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga desa), tetapi momentum sekarang yang lebih penting adalah Bupati Banyuwangi wajib hukumnya untuk konsentrasi dalam penanganan Covid 19.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi setelah selesai Rapat Badan Anggaran DPRD Banyuwangi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (22/06/2021).

Baca Juga : Silpa hingga Rp 173 M, DPRD Kabupaten Trenggalek Soroti Bagian Perencanaan

Menurut Ruli, dalam beberapa waktu terakhir semua elemen agak kendor. Banyak pelanggaran pelaksanaan hajatan yang sebagian tidak disiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Misalnya ada musik dangdutnya ada elektone dan lain sebagainya.

“Kalau tidak diantisipasi secepatnya maka di dalam undang-undang dasar (UUD) 1945 konstitusi kita jelas bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hukum di atas segala-galanya,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu.

Karena ini menyangkut nyawa, pihaknya berharap bupati untuk sementara mengerem dengan sekenceng-kencengnya untuk sementara tidak turun ke desa untuk melaksanakan program Bungadesa.

Selanjutnya politisi asal Glenmore itu menuturkan apabila semua pihak tidak mau melakukan antisipasi maka realitas yang terjadi ini akan merugikan masyarakat Banyuwangi, khususnya perekonomian warga masyarakat.

“Apabila Banyuwangi sekarang yang terpapar Covid 19 jumlahnya banyak maka orang-orang yang mau berbisnis maupun orang Jakarta mau rapat ke Banyuwangi akan takut. Sehingga  ojek tidak laku,  yang punya mobil rentcar juga nggak laku ini salah satu contoh, makanya ini menjadi tanggung jawab kita semua. Harapan saya kepada masyarakat Banyuwangi yang belum sadar secepatnya bisa sadar, ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Sementara H Mujiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi dalam rapat tersebut lebih banyak menuturkan tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan Menulis Dosen, UIN Malang Gelar Workshop Menghadirkan Guru Besar UGM

Menurutny silpa yang terjadi sebenarnya sudah ada posnya masing-masing. Menurut H Mujiono, angka Rp 331 miliar  merupakan efektifitas dan  efisiensi anggaran. Selain itu ada tambahan dari penjualan saham. "Dulu jual saham kita targetkan Rp 171 miliar ternyata terhadap perkembangan laku Ro 298 miliar. Coba itu kan di luar dugaan dan  itu anugerah,” jelasnya.

Selanjutnya dia menuturkan estimasi awal penjualan saham Rp 1. 000 per lembar dengan proses perjalanan naik menjadi Rp 1. 701. Sehingga dari target Rp 171 miliar realisasinya menjadi Rp 298 miliar.

“Apa itu salah perencanaan? tidak itu namanya anugerah rencana kita sekian naik sekian. Kemudian ada sebagian juga rencana pengadaan tanah itu kan tidak serta merta bisa dilaksanakan pada tahun 2020 karena masih ada kajian-kajian dan appraisial,” pungkas H Mujiono.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni