TRENGGALEKTIMES - Tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) jadi pembahasan dalam rapat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, Selasa (22/6/2021).
Anggota Dewan mempertanyakan kinerja bagian perencanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek yang dirasa asal-asalan, hingga mengakibatkan Silpa mencapai Rp 173 miliar. Tepatnya sebesar Rp 173.872.290.719.69.
Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan Menulis Dosen, UIN Malang Gelar Workshop Menghadirkan Guru Besar UGM
Kondisi itu membuat rapat badan anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 sampai harus ditunda.
"Rapat masih kita tunda untuk menghadirkan OPD, agar dapat menjelaskan apa sebab terjadinya Silpa sebesar itu," kata Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam usai memimpin rapat.
Samsul juga menerangkan, ada beberapa pertanyaan yang belum bisa dijawab TAPD sehingga perlu penjelasan dari OPD teknis. Menurutnya, perencanaan yang masih kurang maksimal tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD.
"Menurut anggota dewan, dengan hasil Silpa yang begitu besar perencanaan yang ada di OPD masih perlu dipertanyakan dan dijelaskan. Meskipun dalam penyampaian Silpa terjadi karena ada kendala mulai gagal lelang, adanya sanggahan, jadwal yang kurang jelas dan lainnya," terangnya.
Ditambahkan Samsul, kendati demikian setelah disampaikan oleh TAPD, Silpa itu sebenarnya banyak yang merupakan Silpa terikat dengan besaran mencapai kisaran Rp 70 miliar.
Baca Juga : Kembali Hadir, AMITRA Sediakan Layanan Pembiayaan Emas Logam Mulia Melalui Produk AMIGO
Sedangkan Rp 101 miliar Silpa terbentuk karena ada program kegiatan yang rencananya dibiaya pada tahun 2021, sehingga asumsinya kegiatan tersebut akan dibiayai oleh Silpa.
"Sedangkan untuk Silpa bebas sebesar Rp 2 miliar. Jadi dari total Silpa kita berada dikisaran Rp 173 miliar. Itupun terbagi menjadi beberapa poin," pungkasnya.