free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Delapan Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang Disampaikan Wali Kota Kediri

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

22 - Jun - 2021, 01:28

Placeholder
Walikota Kediri bersama wakil anggota dewan saat gelar rapat paripurna.(ist)

KEDIRITIMES - Delapan Fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 dalam agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (21/6/21). 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino. Berdasarkan catatan daftar hadir, ada 21 anggota dewan yang juga mengikuti rapat. Selain itu, rapat diikuti pula oleh Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Baca Juga : Capaian Indikator Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 Disoroti Dewan

Dalam sidang, ada beberapa hal yang diusulkan dan disarankan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri diantaranya pengelolaan aset agar lebih dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selanjutnya berkenaan dengan keberadaan bandara, sarana transportasi dari Kota Kediri ke bandara agar dibenahi mengingat selama ini masih terjadi kemacetan. Juga perlu adanya relokasi Pasar Mrican, penyelesaian inventarisasi dan sertifikasi aset tanah agar lebih dipercepat, perlunya pembangunan mall pelayanan publik agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif, perlunya pembangunan showroom hasil UMKM, dan lain-lain.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, usulan, masukan, saran dan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Yang telah disampaikan Pemerintah Kota Kediri adalah hasil yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhamdulillah sampai dengan saat ini kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Insha Allah akan kita perkuat terus. Hasil evaluasi dari rekan-rekan yang ada di DPRD nanti akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Kediri untuk mengevaluasi kinerja sehingga ke depan akan semakin baik dan semakin sempurna,” ujarnya.

Ditambahkan pula, dalam mengelola pemerintahan, Wali Kota Kediri mengutarakan selalu mencoba untuk berfikir secara efektif dan efisien. 

“Saya selalu memikirkan masalah efektif dan efisien supaya kita bisa menghemat anggaran dan anggaran bisa digunakan untuk yang lainnya. Contohnya karena kita efektif dan efisien, kita bisa membangun melalui RT-RT melalui Prodamas, kita bisa membangun taman, pasar, dll. Tapi efektif dan efisien itu masih dinamis jadi harus terus kita upayakan,” tegasnya.

Baca Juga : Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Blitar Gelar Tes Covid-19 di Tempat Wisata

Terkait relokasi pasar Mrican, Wali Kota Kediri mengatakan bukan perkara mudah, namun Pemerintah Kota Kediri terus berupaya semaksimal mungkin dan sudah ada perencanaan. 

“Kota Kediri ini kan luas lahannya hanya 67 km persegi sehingga kita punya tempat terbatas sekali. Kita sudah ada tempat di daerah Mrican dan sudah disepakati oleh warga yang mungkin nanti itu bisa untuk memindah, untuk saat ini masih dalam tahap kajian lapangan,” pungkasnya.

Setelah pandangan umum fraksi-fraksi, acara dilanjut dengan penandatanganan berita acara  persetujuan bersama.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya