free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pertama di Jatim, Kota Malang Miliki Aplikasi Pendeteksi Penyakit Hewan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

21 - Jun - 2021, 18:28

Placeholder
Serah terima aplikasi Redivet dari Diskominfo Kota Malang kepada Dispangtan Kota Malang. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Inovasi-inovasi pelayanan terus dihadirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kali ini, untuk yang pertama  di Jawa Timur, Kota Malang memiliki aplikasi khusus pendeteksi penyakit hewan.

Aplikasi tersebut diberi nama Redivet atau Rekam Medis Veteriner. Aplikasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan guna mempermudah akses dalam mendeteksi penyakit.

Baca Juga : Haul Bung Karno ke-51, Pemkot Blitar Gelar Doa Bersama dan Gema Selawat

Kepala Diskominfo Kota Malang M. Nur Widianto mengatakan, aplikasi ini akan mempermudah dalam melakukan pelayanan terhadap pasien. Aplikasi juga dapat digunakan untuk melihat tren persebaran penyakit yang menyerang hewan, terutama hewan peliharaan masyarakat Kota Malang.

"Adanya aplikasi Redivet ini sangat membantu, terutama untuk pendataan pasien dan pencatatan rekam medis pasien di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Selama ini rekam medis pasien masih menggunakan dokumen fisik," ujarnya.

Aplikasi Redivet diserahterimakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.

Lebih jauh, Plt Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni menambahkan, melalui aplikasi Redivet, nantinya setiap masyarakat dapat mengetahui data penyakit hewan dari pemeriksaan di tempat praktik dokter-dokter hewan yang ada di Kota Malang.

Hanya, penggunaan aplikasi Redivet saat ini diawali secara terbatas. Yakni, di pusat Puskeswan. Ke depan, ia berharap hal ini untuk bisa terus dikembangkan untuk digunakan secara umum.

"Sehingga masyarakat dapat ikut andil menggunakan aplikasi Redivet ini, terutama pengaduan masyarakat terkait penyakit yang diderita hewan peliharaan dan atau hewan ternak," jelasnya.

Baca Juga : Wawali Armuji Jamin Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Fasilitas Layak di Surabaya

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasinya atas inovasi-inovasi yang dibuat oleh perangkat faerah (PD) di lingkup Pemkot Malang dengan tetap terintegrasi dengan Diskominfo Kota Malang.

Ke depan, Sutiaji mengharapkan hal ini mampu memberikan proses bisnis dan pengembangan pengelolaan data. Hal ini bagian dari langkah integrasi (aplikasi), sekaligus efisiensi anggaran.

"Saya apresiasi dengan teebangunnya aplikasi Redivet ini. Juga saya sudah perintahkan perangkat daerah, tidak boleh membangun aplikasi sendiri-sendiri melalui jasa vendor. Serahkan kepada Diskominfo Kota Malang," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy