BATUTIMES - Pelaporan dugaan kekerasan seksual terhadap JE pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu tidak semata-mata untuk menjeratnya dalam hukum. Akan tetapi juga agar ada evaluasi secara menyeluruh terhadap SMA SPI Kota Batu. Dengan demikian, kejadian tersebut tidak terulang kembali di SPI Kota Batu.
Harapan itu disampaikan salah satu korban dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SPI Kota Batu saat jumpa pers di Dendeng Ontong Cafe, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Baca Juga : Kemdikbud Ristek Dorong Terwujudnya Kampus Aman dan Bebas Aksi Pelecehan, Rektor Unipar Malah Cium Dosen
“Kami sangat menginginkan di SPI benar-benar ada evaluasi, perbaikan, untuk seluruh boarding school yang ada di Indonesia," kata salah satu korban yang menggunakan hijab dan berkacamata didampingi Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Evaluasi dianggap sebagai sebuah keharusan yang harus dilakukan segera. Karena banyaknya siswa yang sekolah di SPI Kota Batu. “Yang ditakutkan jika tidak dievaluasi, kasus kekerasan bisa saja terulang kepada siswa lain dan bertambah,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam jumpa pers tersebut, Arist mendampingi dua orang korban dari 14 korban dugaan kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi. Didampingi Komnas PA, mereka melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim.
Menurut pengakuan para korban, sebenarnya perkara itu sudah dilaporkan kepada pengelola atas dugaan kekerasan seksual tersebut. Sayangnya, laporan itu tidak ditindaklanjuti, bahkan tidak dilakukan perlindungan terhadap korban. Para pengelola itu juga turut dilaporkan ke Polda Jatim.
Baca Juga : Langgar Batas Jam Operasional, Bioskop XXI Kediri Ditegur Satpol PP
Sementara itu terkait dengan perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SPI, 14 korban sudah menjalani visum dan berita acara pelaporan (BAP). Selain itu rencananya JEP akan dipanggil Polda Jatim pada Selasa (22/6/2021).