free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Langgar Batas Jam Operasional, Bioskop XXI Kediri Ditegur Satpol PP 

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jun - 2021, 23:14

Placeholder
Satpol PP Kota Kediri ketika menegur pengelola bioskop XXI Kediri. (Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota Kediri Sabtu malam (19/6/2021) melakukan penindakan kepada pengelola Bioskop XXI. Penindakan tersebut dilakukan sebab bioskop beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditentukan.

"Kemarin malam (19/6) kami memberikan teguran kepada pengelola Bioskop XXI yang berlokasi di Ramayana Mall karena tidak membatasi jam operasional bioskop, yaitu maksimal pukul 21.00 WIB," terang Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Minggu (20/6).

Baca Juga : Tiga Pemain Asing Didatangkan Manajemen Persik

Eko menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kediri yang memperbolehkan bioskop di Kota Kediri untuk kembali beroperasi namun dengan batasan-batasan. Hal tersebut dilakukan mengingat masih dalam kondisi pandemi. Salah satunya membatasi jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB.

"Disamping pembatasan jam operasional, pengelola bioskop juga wajib untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan dan penyediaan sabun hingga batas maksimal pengunjung masuk, maksimal 50 persen dari normalnya," tandas Eko.

Atas pelanggaran tersebut, akibatnya petugas harus memberikan teguran kepada pengelola bioskop berupa teguran lisan dan tertulis kepada penanggung jawab Bioskop XXI.

"Selain itu kami juga mengimbau kepada pihak manajemen bioskop untuk tidak melanggar lagi dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Baca Juga : Sebelum Lapor ke Polda Jatim, Korban Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Mengadu ke Pengelola dan Tak Digubris!

Pemerintah Kota Kediri serius dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kota Kediri. Berbagai upaya dilakukan, termasuk agenda penertiban dan penindakan. 

"Tidak tebang pilih, yang melanggar ya itu yang kita tertibkan, untuk kebaikan bersama," pungkas Eko.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Sri Kurnia Mahiruni