BATUTIMES - 14 korban telah memberikan kesaksiannya terhadap dugaan kasus kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh JEP pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Usai keberanian mereka menyampaikan kesaksian didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim, kini para korban mulai merasakan tekanan dari berbagai pihak.
“Para korban ini mulai mendapatkan rasa tekanan dan tidak nyaman,” kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga : Pesepeda Asal Blitar Meninggal Mendadak di Warung
Ia menambahkan, hingga saat ini beberapa pihak melakukan tekanan secara psikis terhadap korban. Bukan hanya para korban, tapi juga merembet kepada keluarga korban. Sehingga membuat pihak keluarga korban merasa khawatir.
Tekanan psikis itu dilakukan oleh pihak luar dengan beberapa cara kepada korban. Mulai dari telepon, juga melalui pesan singkat.
“Beberapa hari yang lalu kami sudah datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dan saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari mereka,” imbuhnya.
Menurutnya upaya Komnas PA menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi menjamin keamanan dan keselamatan pelapor beserta keluarga korban.
“Keterlibatan negara sangat penting untuk menangani kasus besar seperti ini, dengan munculnya ke publik juga mengancam keselamatan para saksi maupun korban,” imbuh pria 60 tahun ini.
Baca Juga : Pemred Media di Sumut Tewas Ditembak, Dewan Pers Desak Polisi Tangani Serius
Sementara perkembangan kasus yang ditangani oleh Polda Jatim, 14 korban sudah dilakukan visum dan berita acara pelaporan (BAP). Rencananya terlapor JEP pemilik SMA SPI Kota Batu bakal dipanggulil pada Selasa (22/6/2021) mendatang.
Selain JEP, Komnas PA juga melaporkan 5 pengelola SPI Kota Batu lantaran mengetahui kejadian ini tetapi bungkam. Lantaran bungkam itu, 5 orang ini bisa dijatuhi hukuman.