MALANGTIMES - Bupati Malang HM Sanusi meminta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang dapat terus berinovasi agar terus berkembang seiring perkembangan zaman.
Dengan telah dilakukannya pendataan UMKM, nantinya akan ditemukan solusi bahwa UMKM akan terus berinovasi dan terus berkembang.
Baca Juga : Blusukan Naik Motor Gaya Dilan, Bupati Pamekasan Keliling Kelurahan
Oleh karena itu, diperlukan komunikasi bagi para para pelaku usaha agar bisa mengembangkan wawasan untuk saling kolaborasi dan saling mencari informasi, sehingga mampu menerima kemungkinan dan potensi terbaik.
Sebelumnya, Sanusi telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM dengan tujuan salah satunya yakni membuat upaya strategis dalam rangka mengetahui gambaran problematika yang sering dihadapi. Selain itu, Sanusi juga berupaya agar roda perekonomian masyarakat segera tumbuh dan berkembang kembali seiring masa pandemi yang sempat menyulitkan ekonomi.
“Kabupaten Malang harus bangkit, berdiri tegak, dan mandiri untuk tetap eksis di masa pandemi ini. Sehingga tidak heran jika Bapak Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Malang karena beliau menghendaki wilayah ini berkembang,” ungkap Sanusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Rejeki mengatakan,kabupaten terbesar kedua di Jawa Timur ini sudah mengajukan 49 ribu UMKM yang diusulkan dalam Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Akan tetapi saat ini belum ada informasi penerimanya.
Nantinya, baru setelah surat keputusan (SK) diterbitkan, BPUM akan diberikan kepada Pokja yang sudah dibentuk. Kemudian data penerima akan dijadikan dasar sebagai pemberian pelatihan untuk difasilitasi dalam kegiatan usaha.
Baca Juga : Industrialisasi Kelapa Sawit, Bupati Sanusi: Kajian Lingkungan Bukan Tanggungjawab Kita
“Hal itu seiring dengan amanat PP No. 7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. Itu juga mengamanatkan 11 agenda kegiatan yang harus diemban oleh Kementerian Koperasi & UMKM, salah satu diantaranya adalah terkait dengan penyelenggaraan data tunggal UMKM melalui BPUM,” pungkasnya.
Sebelumnya Dinkop dan UMKM juga telah mengadakan kegiatan untuk mendapatkan data akurat terkait UMKM. “Itu untuk mendapatkan data pokok bagi pelaku usaha mikro secara akurat dan aktual sekaligus melihat perkembangan kondisi baik usaha mikro maupun usaha kecil menengah, lalu juga untuk menyediakan database mencakup data kelembagaan mikro, kecil, dan menengah,” jelasnya.