BATUTIMES - Para korban kekerasan seksual siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian untuk menangani perkara yang dilaporkan. Bahkan, para korban ini juga minta kepada Kapolri langsung untuk memberikan atensi terkait kasus kekerasan seksual yang mereka alami. Begitu juga dengan kekerasan fisik, hingga ekspoiltasi ekonomi yang dilakukan oleh JEP, pemilik SMA SPI Kota Batu.
Permintaan para korban itu agar peristiwa tersebut tidak terulang dan menimpa adik-adik kelasnya di SPI. “Saya berharap, memohon kepolisian bisa mengawal khusus untuk kasus ini ke ranah hukum dan diadili seadil-adilnya. Kami betul-betul berharap karena jujur, harapan berhenti adanya kasus ini tidak ada pengulangan ke adik-adik SPI lainnya,” ucap salah satu korban.
Baca Juga : Semarak Diskon Bulan Bung Karno, Granit Cavallo di Graha Bangunan Diskon 6 Persen
Dengan dilaporkannya JEP ke Polda Jatim oleh 14 korban itu diharapkan pelaku tindak kejahatan seksual dapat diusut sampai tuntas. Sebab mereka tidak ingin kejadian ini terulang pada siswa lainnya. “Sekolah itu bagus tapi fokus kami kepada para pelaku kejahatan seksual yang belum terungkap sampai detik ini bisa diadili,” ucapnya melalui akun youtube Komnas TV Anak.
Korban juga menyampaikan tidak ada niatan untuk menutup atau membuat sekolah itu berhenti. Saya ingin sekolah itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menambahkan, dengan adanya pengakuan korban kepada publik agar kepala Polri memberikan atensi terhadap penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. “Dengan korban angka bicara supaya Kapolri memberikan atensi terhadap penyidikan yang dilakukan Polda Jatim,” harapnya.
Harapan korban lanjutnya, Polda Jatim bisa menentukan status terduga JEP agar bisa menentukan statusnya menjadi saksi atau tersangka. “Oleh sebab itu agar penegakan hukum berjalan baik tidak ada tekanan mengungkapkan apa yang terjadi, tabir kejahatan terungkap,” kata Arist.
Baca Juga : 13 Pengacara Dampingi Korban Penganiayaan Bos Karaoke The Nine
Hingga saat ini 14 korban seluruhnya sudah melakukan visum dan berita acara pemeriksaan (BAP). “14 korban ini yang melapor secara resmi di Polda Jatim,” tambahnya.