free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Ingin 100 Persen DBHCHT untuk Pembangunan RS Jantung

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

18 - Jun - 2021, 02:10

Placeholder
Bupati Malang Muhammad Sanusi saat menjelaskan kepada awak media terkait keinginan Pemkab Malang mengalokasikan DBHCHT untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung di Kabupaten Malang, Kamis (17/6/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menginginkan 100 persen alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Hal itu diungkapkan Bupati Malang Muhammad Sanusi secara langsung usai membuka kegiatan gempur rokok ilegal sosialisasi ketentuan di bidang cukai bagi para perangkat desa hingga kecamatan di wilayah Kecamatan Tirtoyudo yang bertempat di Savana Hotel and Convention Malang. 

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

"Ini masih kita ajukan yang awalnya memang 25 persen untuk kesehatan, itu bisa 100 persen untuk (kesehatan, red) pembangunan Rumah Sakit Jantung di Kepanjen," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Kamis (17/6/2021). 

Berdasarkan regulasi yang ada, DBHCHT telah ditentukan porsi pengalokasiannya. Yakni, dari total 100 persen telah dibagi porsinya sebesar 50 persen untuk kesejahteraan rakyat, 25 persen untuk pendidikan dan 25 persen sisanya untuk kesehatan. 

Maka dari itu, Pemkab Malang pun saat ini telah berkirim surat permohonan perubahan regulasi terkait pengalokasian DBHCHT khusus di Kabupaten Malang kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

"Ya mungkin (bisa diubah regulasinya, red), nanti semuanya yang menentukan adalah kementerian. Makanya harus dimohon. Surat sudah kita luncurkan ke Menteri Keuangan," ujarnya. 

Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Malang ini menyebutkan bahwa terkait pembangunan Rumah Sakit Jantung, pihak Pemkab Malang telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Jakarta. 

"Ini nanti tanggal 28 Juni pihak Rumah Sakit Jantung Harapan Kita mau meninjau lokasi di Kepanjen," tuturnya. 

Untuk lokasinya sendiri, Pemkab Malang mengaku baru saja membeli tanah seluas dua hektare (ha) yang dipersiapkan untuk lokasi Rumah Sakit Jantung di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

"Biaya keseluruhan mungkin hampir Rp 500 miliar. Dengan kapasitas 50 bed, empat lantai nanti. Mulai dari UGD, perawatan, sampai selesai. Ada juga lab (laboratorium, red), ada operasi jantung, semuanya lengkap disitu," terangnya. 

Foto bersama Bupati Malang HM Sanusi, Kepala Bea Cukai Malang Latif Helmi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan Kadiskominfo Kabupaten Malang Aniswaty Aziz.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang Latif Helmi mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemkab Malang untuk mengalokasikan 100 persen DBHCHT untuk kepentingan kesehatan, dalam hal ini pembangunan Rumah Sakit Jantung. 

Baca Juga : Dindik Akan Menindaklanjuti Pengerjaan Fisik Gedung Perpustakaan SD Bangunrejo Kidul 1

"Tadi Pak Bupati juga rencana kan mendirikan Rumah Sakit Jantung. Salah sebagian juga nanti dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau," katanya. 

Nantinya, kata Latif bahwa pihak Pemkab Malang akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pembuatan perencanaan pengalokasian DBHCHT yang akan dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung. 

"Nanti yang tahu yang punya kebijakan di sana. Bisa kemungkinan. Tapi kan nanti tergantung dari pusat," ujarnya. 

Untuk DBHCHT yang dialokasikan untuk Kabupaten Malang juga mengalami kenaikan. Hal tersebut terlihat dari angka DBHCHT tahun 2020 yang mencapai lebih dari Rp 70 miliar, serta untuk tahun 2021 mencapai Rp 80 miliar. 

"Ada tiga kan saya. Tahun ini Kabupaten Malang Rp 80 miliar lebih, Kota Malang Rp 31 miliar, kemudian Kota Batu Rp 17 miliar. Tergantung sumbangsihnya mereka pada cukai itu. Ada kenaikan lah," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana