free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bondowoso Bakal Revisi Perda Pelayanan Publik

Penulis : Abror Rosi - Editor : Yunan Helmy

17 - Jun - 2021, 00:34

Placeholder
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat sedang memimpin FGD. (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES  - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar forum group discussion (FGD) membahas penyusunan raperda (rancangan peraturan daerah). Yakni terkait rencana melakukan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang pelayanan publik. 

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menerangkan, dalam FGD tersebut pihaknya membahas beberapa poin penting yang akan direvisi.  Beberapa di antaranya yakni mengenai pengaturan petugas pelayanan bagaimana idealnya. Termasuk sanksi bagi petugas pelayanan publik yang tak sesuai standardisasi. 

Baca Juga : Jadi Guru Besar Bahasa Arab, WR 4 UIN Malang Ungkap Dukungan Besar Rektor

"Kemudian hak dan kewajiban masyarakat terhadap penerima layanan itu bagaimana idealnya sesuai aturan Kemenpan. Itu sudah dibicarakan tadi," katanya usai mengikuti FGD penentuan quick win, Rabu (16/6/2021).

Irwan melanjutkan bahwa pihaknya pun telah membahas tentang pengaduan masyarakat secara elektronik terkait pelayanan publik.

Adapun revisi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Revisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik ke masyarkat," tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy