TUBANTIMES - Di akhir masa jabatan sebagai bupati Tuban, Fathul Huda meresmikan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban, Rabu (16/06/2021)
Peresmian MPP ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama Bupati Tuban Fathul Huda dengan instansi yang bergabung ke dalam gedung layanan satu atap tersebut.
Baca Juga : Desain Terbaru Honda HR-V Terdaftar di RI, Tampilan Lebih Gagah
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, forkopimda, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Timur Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno, Sekda Tuban Budi Wiyana, kepala OPD, serta kepala instansi vertikal.
Fathul Huda mengakui bahwa peresmian MPP yang terlaksana di masa pandemi covid-19 tidak mengurangi tekad dan semangat Bumi Wali Tuban dalam mewujudkan pelayanan publik lebih baik untuk masyarakat. "MPP menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik, lebih cepat, mudah, tidak berbelit- belit, terintegrasi, dan pelayanan harus selesai dalam satu tempat, berintegritas tanpa pungli," tandas bupati dua periode tersebut.
Bupati mengupayakan pelayanan berbasis digitalisasi melalui online, seperti adanya kepengurusan pelayanan administrasi kependudukan, sudah lebih banyak dilakukan. Bahkan layanan itu dapat melalui anjungan Dukcapil mandiri (ADM). Juga pengurusan perizinan ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) lewat sistem OSN versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan sistem OSS RBA sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha di Tuban.
"Meski MPP ini belum sempurna dari segi pengerjaan penyelesaian untuk lantai dua dan tiga. Tetapi pelayanan penuh akan dikonsentrasikan di lantai satu," imbuhnya
Diketahui gedung MPP dibangun Desember 2020 lalu dan menelan anggaran senilai Rp 46,7 miliar. MPP ini mengakomodasi 123 jenis pelayanan berbagai instansi. Rinciannha, 84 unit layanan organisasi perangkat daerah, 36 unit layanan lembaga sektoral seperti Kemenag, kejaksaan, PLN, Pengadilan Agama, BNNK, polres, KPP Pratama, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, BPJS Naker, BPJS Kesehatan dan Kantor Pertanahan, serta di tunjang 3 unit perbankan mencakup BRI, BNI, Bank Jatim.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Timur Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno mengatakan bahwa, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa mengapresiasi atas beroperasinya MPP guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dia mengatakan beroperasinya MPP dapat mempermudah perizinan dan dapat menambah nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban.
"Adanya MPP, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan beroperasinya MPP harus mampu menyerap investasi serta mengembangkan UMKM melalui kemudahan dan efisiensi perijinan terpadu," kata Abimanyu membacakan arahan Gubernur Jatim Khofifah di hadapan pejabat lingkungan pemkab Tuban.
Baca Juga : Dukungan dan Kritik saat Ahok Hapus Kartu Kredit Komisaris hingga Manajer Pertamina
Abimanyu melanjutkan, Pemkab Tuban harus mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dengan baik dalam menunjang pelayanan maupun perijinan. Sebab itu, perlu sinergitas antara pemkab dengan instansi terkait agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat di masa ini terkait dengan kecepatan pelayanan publik.
"MPP sebagai trobosan baru di bidang perizinan harus bisa menyajikan servis by dokumen, diganti dengan paperless, sebagai pengejawantahan tidak hanya e-government tetapi juga smart governace," tambahnya.
Pemprov Jatim, juga berharap adanya MPP bukan hanya sebagai formalitas daerah, tetapi harus mampu menghilangkan ego sektoral antar-pimpinan dan instansi, mampu bergandengan tangan untuk bisa memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Bagi kecamatan yang mendapatkan ADM agar digunakan secara maksimal untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya,” tutup dia.