free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gerah Oknum LSM Gunakan Sipede Untuk Lapor ke APH, Bupati Tulungagung Bersurat ke Kemendes

Penulis : Anang Basso - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

16 - Jun - 2021, 03:46

Placeholder
Surat Bupati Tulungagung ke Kemendesa PDT dan Transmigrasi terkait aduan FKPD / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Gerah dengan ulah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede) Kemendes untuk dilaporkan ke pihak berwajib, membuat para kepala desa gerah. 

Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) Kabupaten Tulungagung berkirim surat ke Bupati untuk melakukan fasilitasi sosialisasi Kemendes dan mengadukan ulah oknum LSM yang justru dianggap mengganggu kinerja pemerintah desa.

Baca Juga : Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Sudah di Tahap Konsolidasi Modal

Gayung bersambut, Bupati Tulungagung secara resmi meneruskan aduan dan keluhan para kepala desa itu ke Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Selasa (15/06/2021). 

Dalam surat yang diterima media ini, Bupati Tulungagung menerangkan jika banyak kepala desa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pintu masuk Web Sistem Informasi Desa (SID) yang dikelola Kemendes.

Buntutnya, desa yang dilaporkan itu kemudian ditindaklanjuti oleh APH ke desa.

Dengan dasar itu, Bupati Tulungagung secara resmi meminta kepada Kemendes agar memberikan penjelasan kepada aparat penegak hukum (APH) secara berjenjang dari pusat hingga Kabupaten terkait pemanfaatan informasi dari Web SID.

Bupati Tulungagung saat dikonfirmasi membenarkan surat yang beredar dan ditandatangani itu.

"Iya benar," kata Maryoto Birowo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Kunker ke Jember, Cari Tahu Persoalan Limbah Tambak

Ia meminta agar penjelasan terkait teknis sebagaimana isi surat itu ditanyakan langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung.

"Secara Tekhnis, Kepala Dinas PMD biar menjelaskan. Dan Surat yang di tujukan kepada Bapak Dirjen Tersebut  dengan Tujuan untuk memantapkan menjelaskan tentang Pengelolaan Dana Desa," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari DPMD dan belum diketahui secara pasti apa isi surat FKPD sehingga bupati mengirim surat ke Kemendes terkait permohonan Fasilitasi Sosialisasi Web Sistem Informasi Desa kepada APH pusat ini. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Moch. R. Abdul Fatah