TULUNGAGUNGTIMES - Kabupaten Tulungagung masuk 12 besar pada lomba Bumdesa tingkat Provinsi Jawa Timur. Untuk Kabupaten Tulungagung diwakili Bumdesa Larasati Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu yang dikenal dengan unit usahanya Nangkula Park.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung melalui Kabid Ketahanan Ekonomi dan Lingkungan Wahyu Yuniarko mengatakan, lomba Bumdesa tingkat Provinsi itu, ada beberapa kriteria penilaian untuk menentukan Bumdesa mana yang terbaik.
Baca Juga : Keselamatan Terancam, Warga Tuban Cukup Telepon 110, Polisi Siap Hadir
"Ada 6 kriteria penilaian yang ditetapkan oleh Dinas PMD Provinsi Jawa Timur," kata Wahyu melalui telepon seluler kepada TulungagungTIMES, Selasa (15/06/2021).
Dijelaskan, 6 aspek penilaian lomba Bumdesa Tahun 2021 pertama adalah aspek kelembagaan. Nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap proses pendirian dan penetapan Bumdesa, profil pengurus dan pengawas Bumdesa, dasar hukum pengelolaan organisasi (AD/ART) serta peraturan organisasi lainnya.
Kedua aspek pengelolaan usaha, dalam prosesnya akan dilakukan evaluasi terhadap unit usaha Bumdesa, identifikasi peluang usaha, perencanaan usaha, inovasi/kreatifitas Bumdesa dan produktifitas usaha.
"Selanjutnya aspek kinerja keuangan, dalam aspek ini dilakukan rasio keuangan, struktur modal dan persentase kontribusi untuk PADes," ucapnya.
Untuk aspek keempat, lanjut Wahyu, adalah aspek dampak yang didalamnya akan dilakukan evaluasi penyerapan tenaga kerja dari masing-masing unit usaha Bumdesa, penumbuhan usaha baru sebagai dampak perkembangan unit usaha bumdesa, kontribusi bumdesa terhadap PADes, alokasi jaminan sosial dari penyisihan laba usaha bumdesa oleh Pemdes melalui APBDes.
Keempat aspek kemitraan, nanti akan dilakukan evaluasi terhadap jumlah mitra dilihat dari mitra eksternal (pihak ketiga) yang berpatner dengan desa, dampak/manfaat kemitraan dilihat dari efek/dampak kemitraan yang menguntungkan bagi desa, Bumdesa dan pihak ketiga eksternal.
"Selain itu, juga akan ada evaluasi terhadap ragam/bentuk kemitraan yang mengarah kepada jenis, bentuk dan kerjasama kemitraan bagi pihak ketiga," imbuhnya.
Baca Juga : Ditinggal Kencing, Balita di Tulungagung Ini Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam
Terakhir, kata Wahyu, adalah aspek pembinaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Menurutnya, pembinaan Bumdesa dilakukan oleh Pemdes, Pemkab/kota, dan pendamping dari berbagai pihak.
Untuk pengawasan Bumdesa, meliputi pengawas internal dan pengawas eksternal Bumdesa. Sedangkan laporan pertanggungjawaban kepada Pemdes meliputi laporan kinerja usaha, laporan keuangan dan perencanaan usaha.
Sebagai Dinas yang membidangi, Wahyu menargetkan Tulungagung melalui Bumdesa Larasati bisa masuk 6 besar Provinsi sehingga tahap berikutnya adalah kunjungan ke lapangan. "Minta doa restu teman-teman BUMDesa se-Kabupaten agar wakil dari Tulungagung bisa masuk 6 besar, mendapatkan nilai terbesar dan nomer terkecil," tutupnya.
Untuk diketahui, dalam lomba Bumdesa Tahun 2021 yang masuk nominasi 12 besar antara lain: Blitar, Malang, Bojonegoro, Tulungagung, Banyuwangi, Ngawi, Trenggalek, Pamekasan, Pacitan, Jember, Lamongan, Nganjuk.