free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Keselamatan Terancam, Warga Tuban Cukup Telepon 110, Polisi Siap Hadir

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : A Yahya

15 - Jun - 2021, 23:03

Placeholder
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono (Foto Ahmad Istihar/Jatim Times)

TUBANTIMES - Butuh bantuan cepat karena keselamatan terancam?. Segera hubungi 110. Panggilan darurat ini bisa digunakan secara gratis bagi masyarakat di wilayah Tuban selama 24 jam. 

Selain berfungsi untuk pengaduan ancaman keselamatan, telepon darurat ini juga bisa untuk melaporkan banyak hal. Mulai dari laporan adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan di suatu tempat, hingga pengaduan masyarakat meliputi penghinaan, ancaman, kejahatan, dan tindak kekerasan.

Baca Juga : Ditinggal Kencing, Balita di Tulungagung Ini Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam

"Layanan call center 110 ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar terselenggaranya layanan keamanan publik khususnya warga Tuban," terang Kepala Bagian Operasional Polres Tuban Kompol Budi Santoso, Selasa (15/06/2021) 

Adapun mekanismenya, saat masyarakat melakukan panggilan ke nomor 110, secara otomatis lokasi dan nomor pelapor akan terpantau di layar monitor Command Center Polres Tuban. 

"Bagi penelepon yang tidak jelas alias hanya iseng atau prank, juga sama lokasi, nomor telepon akan terpantau. Polres Tuban akan melakukan tindakan tegas terhadap penelepon iseng/prank," imbuh mantan Kapolsek Jatirogo Kompol Budi 

Kompol Budi mengimbau warga Tuban dalam menggunakan layanan call center 110 (nomor darurat) untuk tetap bijak dan tidak main-main. "Harap kami, masyarakat Tuban bijak. Menelepon 110 untuk panggilan darurat," sambungnya

Sementara di masa transisi perpindahan pucuk pimpinan Polres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono yang akan bertugas baru sebagai Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers ESDM Polri, menjelaskan bahwa, layanan panggilan 110 bagi masyarakat saat telepon akan langsung terhubung ke layanan informasi. Baik pelaporan seperti adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan di suatu tempat, dan pengaduan masyarakat meliputi penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan. 

"Jadi kami mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi, pihak Polri tentu melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," jelas AKBP Ruruh.

Baca Juga : Kejari Temukan Kerugian Lain atas Kasus Dugaan Korupsi Kepala SMKN 10 Kota Malang

Dia menambahkan program layanan keamanan publik di tahap awal berjalan tahun 2015 dan berkelanjutan sampai sekarang. 

"Seluruh unit mobil patroli dan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan telah direkam dan terdeteksi secara GPS tempat petugas polisi-polisi bertugas dari alat komunikasinya. Kalau ada pengaduan dan telepon masyarakat via HP atau telepon rumah/umum akan terekam dan terlacak GPS di semua Mapolres, Polda dan Mabes Polri.

"Panggilan telepon 110 dari masyarakat akan diangkat petugas piket polisi polres. Jika petugas tidak mengangkat telepon tersebut, maka panggilan call akan tersambung terintegrasi ke tingkat Polda, Mabes Polri," tutup Ruruh Wicaksono Perwira lulusan Akpol 2000.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

A Yahya