free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Optimistis Tol Malang-Kepanjen Dibangun Tahun Depan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

15 - Jun - 2021, 01:37

Placeholder
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat (foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang optimistis pembangunan tol Malang-Kepanjen bisa terlaksana pada tahun 2022 mendatang. Karena pada tahun 2021 ini ditargetkan penuntasan pembebasan lahan. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. “Insya Allah tahun depan dimulai. Nantinya (tol Malang-Kepanjen, Red) akan melewati Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Pakisaji dan Kepanjen,” kata Wahyu kepada MalangTIMES, Senin (14/6/2021).

Baca Juga : Terima Dana Cukai Rp 64 Miliar, Pemkab Pamekasan Bagikan ke Buruh Tani Tembakau 

 

Saat ini, kegiatan yang mendalami pembangunan tol Malang-Kepanjen telah selesai. Bahkan, saat ini telah memasuki proses pelelangan tender pembebasan lahan. “Tinggal menunggu tender untuk menentukan siapa nanti yang akan melaksanakan (pembebasan lahan),” jelas dia.

Untuk realisasi pembebasan lahan, target prosesnya akan selesai pada tahun 2021 ini. Dan untuk anggaran pembangunan fisik, Wahyu mengaku hal tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang target pengerjaannya dapat selesai selama dua tahun. “Jika pembangunan dimulai tahun 2022 mendatang, maka tahun 2024 sudah siap dioperasionalkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen gencar dihembuskan setelah beroperasinya tol Malang-Pandaan (Mapan) pada April 2020 silam.

Terpisah Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Abdul Kadir mengatakan bahwa untuk tol Malang-Kepanjen pembahasannya masih di taraf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM). Sehingga pihaknya belum mengetahui untuk rute dan tanah yang akan dibebaskan.

Baca Juga : Potret Desa Terpencil di Madiun dengan Kerukunan Beragama, Saling Bantu Jaga Tempat Ibadah 

 

“Untuk rutenya kami masih belum tahu, apakah ada tanah kas desa (TKD) atau tanah wakaf yang akan dilalui rute jalan tol tersebut masih belum tahu,” kata Kodir.

Hingga kini, Kemen PUPR juga masih belum memberikan kepastian trase atau sumbu jalan atau garis lurus yang saling terhubung. Hal itu juga berkaitan dengan jalan tol yang akan dibangun tersebut. “Kami sendiri belum tahu trasenya itu mana saja,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya