free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

SiLPA Kota Malang Capai Rp 576 Miliar, Legislatif Minta Ada Pembenahan dan Tak Kambing Hitamkan Covid-19

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

14 - Jun - 2021, 20:55

Placeholder
Rapat Paripurna Penyampaian Pendangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/6/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) APBD dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2020 Kota Malang menjadi sorotan legislatif. Pasalnya, Silpa APBD Kota Malang pada tahun 2020 mencapai Rp 576 Miliar. Sedangkan capaian PAD di tahun 2020 Kota Malang tidak mencapai target, di mana dari target Rp 1,998 Triliun hanya terealisasi sebesar Rp 1,95 Triliun atau 97,86 persen.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/6/2021).

Baca Juga : Cegah Kasus Covid-19, Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, berkaitan dengan Silpa dan PAD tersebut seragam menjadi catatan oleh ke tujuh fraksi di DPRD Kota Malang. Meski begitu, legislatif juga menyadari terjadinya Silpa dan belum tercapainya target PAD memang salah satunya disebabkan situasi pandemi Covid-19.

"Kemarin kita menyadari bahwa pandemi Covid-19 di 2020 benar-benar masa puncak. Tapi Ini paling tidak evaluasi kita di 2021 juga, karena evaluasi penilaian APBD 2020 wajib dilaksanakan di 2021," ujarnya.

Suasana Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/6/2021). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Menurut Made, kedua hal ini diharapkan menjadi perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sehingga, ada terobosan baru yang diharapkan mampu untuk mengatasi problematika tersebut, dan tidak hanya mengkambinghitamkan persoalan Covid-19.

"Sehingga semua penilaian kita, kita lepaskan dari faktor Covid-19. Karena kalau hanya covid yang terus dijadikan kambing hitam maka kita terus akan stagnan disitu. Maka terobosan-terobosan baru bagaimana Pemerintah Kota Malang melakukan adaptasi terhadap situasi sekarang, itu yang kita inginkan," tandasnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, memang terkait laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tidak bisa disamakan dengan tahun sebelumnya.

Situasi pandemi Covid-19 memang yang menjadi alasan tingginya Silpa Kota Malang di tahun 2020. Karenanya, di tahun 2021 ini ada beberapa program dilakukan penyesuaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Bertambah, 36 Pelanggar Terjaring Yustisi Polsek Balung

"Apa yang terjadi ini tidak sesuai dengan yang seharusnya. Makannya di kami, ada pembahasan revisi RPJMD tentang capaian itu juga. Silpa tinggi karena ada amanat dari UU kita, harus refocusing (di masa pandemi Covid-19). Secara otomatis akan berpengaruh di tingkat serapan," katanya.

Pihaknya memastikan, capaian Silpa di tahun 2020 tersebut juga tidak semata bakal dibiarkan begitu saja. Melainkan bakal dialokasikan untuk anggaran di tahun 2021 ini.

"Jadi kemarin anggaran untuk supaya tidak teejadi defisit, memang itu sudah diasumsikan untuk Silpa ini. Sehingga uang tidak nganggur," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni