PAMEKASANTIMES - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Tim Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Lapas.
Penyemprotan disinfektan tersebut meliputi Gedung Utama, area-area publik, dan Blok Hunian Warga Binaan, hingga Dapur Lapas Narkotika Pamekasan.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Bertambah, 36 Pelanggar Terjaring Yustisi Polsek Balung
Kepala Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan Nur Faidah Utami menyampaikan, penyemprotan ini dilakukan secara mandiri oleh Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan telah berusaha melakukan berbagai cara dalam rangka penyemprotan disinfektan ini, baik secara mandiri maupun melibatkan Tim Gugus Covid-19 Pamekasan dan melakukan himbauan kepada para pegawai maupun WBP untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah”,katanya, Senin (14/06/2021)
Selain penyemprotan disinfektan, pencegahan lainnya yang rutin dilakukan antara lain screening suhu tubuh, pemberian multivitamin, dan masker baik kepada petugas maupun WBP.
"Apalagi ditengah meningkatnya penyebaran covid-19 di pulau madura khususnya Kabupaten Bangkalan, sehingga kita terus waspada dan melakukan antisipasi terhadap pandemi yang sudah banyak memakan korban,"tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satgas Covid-19 Lapas Narkotika Pamekasan dan semua pegawai yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas Narkotika Pamekasan.
Baca Juga : Tak Lolos SBMPTN, Peluang Besar Unisma ini Patut Dicoba Calon Mahasiswa yang Kurang Beruntung
“Kita harus melakukan ikhtiar secara secara bersama-sama dan terus menerus dalam mencegah penyebaran covid-19 ini,"terangnya.
Pihaknya juga mewajibkan semua pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Selain penyemprotan disinfektan, dalam upaya pencegahan Covid-19 dilingkungan Lapas, kita telah menyediakan Layanan Video Call dan Layanan penerimaan Barang Paketan untuk WBP sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat atau keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang ingin mengunjungi keluarganya”pungkasnya