BATUTIMES - Sampai bulan Juni dari target Rp 1 miliar, pajak reklame di Kota Batu sudah tembus Rp 916 juta atau 91,64 persen. Dengan besaran angka tersebut, ternyata pajak reklame jadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu.
Menyisakan waktu enam bulan tentunya Pemkot Batu optimis pajak reklame bisa mencapai yang ditargetkan. “Tersisa 6 bulan, optimis pencapaian pajak reklame bisa melampaui target,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Baca Juga : Tambah Vertical Garden 17 Titik, Pemkot Batu Siapkan Dana Rp 1,5 Miliar
Ia menambahkan, hingga awal Juni ini sektor pajak reklame hampir mencapai target, dengan demikian diperkirakan hingga akhir tahun mendatang bisa melebihi target yang ditentukan. Melihat banyaknya reklame yang terpasang di sudut Kota Batu.
Meskipun demikian ia mewanti-wanti agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP Kota Batu bersama melakukan screening dengan banner-banner yang terpasang. Untuk memastikan perizinannya.
“Bapenda dan Satpol PP supaya teliti apakah reklame itu sudah berizin atau mengantongi izin apa belum. Lalu apakah sudah kadaluarsa apa belum, kalau sudah supaya dicopot,” tambahnya.
“Kemudian juga perlu diperhatikan apakah pemasangannya memperhatikan kondisi lingkungan, supaya tidak ada asal. Mengingat Kota Batu ini adalah kota wisata sehingga jadi sorotan wisatawan,” jelas politisi PDIP ini.
Baca Juga : Gelar Tausiah Kebangsaan, Ini Pesan Waketum MUI Pusat kepada LDII
Sementara hingga saat ini PAD Kota Batu terealisasi sebesar 24,31 persen atau sekitar Rp 49 miliar. Sedangkan targetnya sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2021 ini.
“Meskipun sudah mendekati 50 persen, tapi capaian ini masih rendah, lalu jauh dari target. Sehingga harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.