free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Sukseskan Program KOTAKU, Dinas Perkim Jombang Gelar Peningkatan Kapasitas Masyarakat

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

11 - Jun - 2021, 02:13

Placeholder
Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) oleh Dinas Perkim Kabupaten Jombang. (Foto : Dokumentasi Dinas Perkim Jombang)

JOMBANGTIMES - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melaksanakan tahapan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM). Kegiatan tersebut untuk menunjang pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kota Santri.

Program KOTAKU merupakan program yang berkelanjutan untuk menyelesaikan penanganan kawasan kumuh. Program tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 177 /KPTS/M/2021.

Baca Juga : Bupati Lumajang Kunjungi Kementerian PUPR Bahas Kerusakan Jalan

Untuk menunjang program itu, Dinas Perkim Kabupaten Jombang melaksanakan tahapan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) kepada aparat dua desa. Yakni Desa Katemas, Kecamatan Kudu dan Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno.

Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Jombang Syaiful Anwar mengatakan, PKM akan dilaksanakan pada 10-11 Juni mendatang. "Harapan dari pelaksanaan PKM ini supaya program KOTAKU baik Aparat desa maupun Unit Pengelola dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada. Dan program dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala dan penyimpangan," terangnya kepada JatimTIMES, Kamis (10/06).

Dijelaskan Syaiful, Program KOTAKU pada tahun ini, langsung di bawah rentang kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur. Dalam pekerjaannya akan dilakukan oleh PPK Pengembangan Kawasan Permukiman.

"Meski demikian, Kabupaten Jombang tetap berkomitmen terhadap kelancaran dan kesuksesan program tersebut. Dengan cara memberikan fasilitasi program KOTAKU melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang," ucapnya.

Baca Juga : Lolos Seleksi PKKM, Unikama Terima Pendanaan Rp 2,5 Miliar dari Pemerintah

Untuk tahun 2021 ini, lanjut Syaiful, jenis Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) ada 2 macam. Yakni BPM Reguler dan BPM Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW). BPM Reguler digunakan untuk jenis pekerjaan pembangunan, sedangkan CFW digunakan untuk Pemeliharaan/Rehabilitasi di lokasi yang pernah mendapatkan BPM Reguler.

"Sejauh ini, program KOTAKU di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan lancar. Penentuan jenis infrastruktur pun telah ditentukan oleh masing-masing desa penerima BPM melalui musyawarah warga sebagaimana juknis pelaksanaan program," pungkasnya.(adv)


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya