free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bejat, Pria di Blitar Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Jun - 2021, 23:37

Placeholder
Kantor Unit PPA Polres Blitar. (Foto: Team BlitarTIMES)

BLITARTIMES-Seorang pria berinisial AH (49) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar. Dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur.

Ironisnya, korban diketahui adalah anak kandungnya sendiri yang saat ini berusia 17 tahun. Pesetubuhan itu bahkan telah dilakukanya sejak 3 tahun lalu saat saat korban mulai masuk SMP. Aksi bejat ini dilakukan pelaku setelah dia bercerai dengan ibunya atau ibu kandung korban.

Baca Juga : Ikuti Pelatihan dari Dispertapa, Petani Tembakau di Blitar Diajak Bertani Ramah Lingkungan

“Korban disetubuhi ayah kandungnya setiap akhir pekan. Perbuatan itu dilakukan pelaku selama tiga tahun terakhir,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar, Ipda Linartiwi, Kamis (10/6/2021).

Setelah bercerai, ayah dan ibu korban tinggal sendiri-sendiri. Korban tinggal bersama ibunya. Namun setiap akhir pekan menginap di rumah ayahnya. Di saat menginap itulah ayah korban melakukan aksi persetubuhan. Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksi bejat korban akhirnya terbongkar setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya kepada sang ibu.

“Perlakuan jahat AH terungkap belakangan ini. Korban yang sudah tidak sanggup menanggung beban, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. "Ibu korban merasa tidak terima kemudian melaporkan ke polisi," terangnya.

Lebih dalam Linar menyampaikan, hingga saat ini Unit PPA Polres Blitar masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.

Baca Juga : Masifkan Konsolidasi, DPC PKB Kota Blitar Kawal dan Menangkan Gus Ami di Pilpres 2024

“Hingga kini kami masih melalukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban dan hasil visum,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni