MALANGTIMES - Kebijakan pemerintah pusat untuk kembali membuka sekolah tatap muka di bulan Juli 2021 mendatang harus dilakukan setiap daerah dengan pembatasan yang ketat.
Seperti, pemberlakuan siswa sekolah yang hanya boleh dilakukan maksimal 2 hari selama sepekan, dan hanya 2 jam pelajaran setiap harinya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19.
Baca Juga : Sederet Kritik & Protes soal Rencana Pemerintah Kenakan Pajak Sembako
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, saat ini proses belajar tatap muka di Kota Malang di setiap sekolah terus dilakukan evaluasi. Atas instruksi dari pemerintah pusat itu, pihaknya masih melakukan kajian.
Namun, jika aturan resmi dan teknis terkait pesyaratan digelarnya sekolah tatap muka telah diterima, maka hal itu akan dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Akan ada evaluasi dulu. Kami juga belum tahu apakah itu (kebijakan pembatasan sekolah tatap muka) diperuntukan berbeda-beda. Misal sesuai zona daerah, merah, kuning atau oranye. Atau juga, apakah itu nanti bentuknya Instruksi Presiden, Permen (Peraturan Menteri) atau anjuran belum tahu," ujarnya.
Dijelaskannya, di Kota Malang saat ini sudah tercatat hampir 85 persen sekolah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Di mana, dengan prosedur pembatasan masuk sekolah setiap hari Senin-Jumat dan kapasitas siswa 50 persen dari kapasitas total per kelasnya.
Itu pun, proses masuk siswa juga dijadwalkan bergantian antar tingkat kelas. Meski, diakuinya, masih ada beberapa sekolah yang belum menerapkan pembelajaran tatap muka lantaran kekhawatiran dari wali murid.
"Alhamdulilah, sampai saat ini kita aman dan lancar. Memang masih ada sekolah yang belum menerapkan (pembelajaran tatap muka). Kebanyakan dari swasta karena masih ada kekhawatiran dari kelompok wali murid," jelasnya.
Lebih jauh, atas adanya instruksi Presiden RI Joko Widodo tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Mulai dari menggelar rakor dengan kepala-kepala sekolah, meminta masukan Dewan Pendidikan dan lain-lainnya.
Akan tetapi, jika instruksi pemerintah pusat nantinya sifatnya anjuran, maka Dikbud memilih melakukan sekolah tatap muka sebagaimana yang telah dijalankan saat ini di Kota Malang.
Baca Juga : Capai Ketahanan Air Nasional di 2021, Menko Airlangga Turut Sampaikan 3 Rekomendasi Penting ini!
"Insya Allah simulasi (sekolah tatap muka) ini sudah jalan, dan banyak yang sudah adaptasi. Kita tinggal mengejar untuk target vaksinasi guru dirampungkan. Setelah itu semua siap. Protokol kesehatan kita juga sangat ketat," tandasnya.
Sebagai informasi, rencana kebijakan pelaksanaan sekolah tatap muka dengan pembatasan ketat itu tidak hanya pembatasan pada jam pembelajaran dan masuknya siswa saja.
Namun, juga batasan untuk kapasitas ruang kelas, di mana hanya boleh diisi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas yang digunakan.
Hal ini dilakukan, guna memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini tetap mengupayakan kesehatan keselamatan dan keamanan dari peserta didik.
Selain itu, seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka juga harus sudah divaksin Covid-19 dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid.