BATUTIMES - Setidaknya ada 3.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 31 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kota Batu akan mendapatkan kepastian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Rencananya, TPP bakal cair pada minggu ini, setelah tiga bulan lamanya terhambat.
Para ASN dan P3K akan menerima TPP untuk tiga bulan, yakni bulan Januari, Februari, dan Maret. Tidak hanya TPP, secara bersamaan mereka juga akan menerima gaji ke 13.
Baca Juga : Capai Ketahanan Air Nasional di 2021, Menko Airlangga Turut Sampaikan 3 Rekomendasi Penting ini!
“TPP dan gaji ke 13 secara bersamaan akan dicairkan pada Minggu ini. Untuk TPP diberikan selama tiga bulan,” ungkap Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Dengan rencananya pencairan tersebut, para ASN dan P3K diminta untuk tetap bersabar. Karena terhambatnya pencairan TPP selama tiga bulan ini lantaran adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Batu.
Sehingga dalam prosesnya menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB terkait dengan klasifikasi jabatan. “Dengan cairnya TPP dan gaji ke 13 ini supaya ASN dan P3K di lingkungan Pemkot Batu dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi. Juga kebutuhan sekolah ajaran baru,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu M. Chori menambahkan, anggaran yang dikeluarkan untuk TPP Pemkot Batu sejumlah Rp 88 Miliar. Sedangkan gaji ke 13 sejunlah Rp 13,75 miliar.
Baca Juga : Edarkan Sabu, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi Saat Janjian Sama Pelanggan
“Kami meminta dengan cairnya TPP dan gaji ke 13 ini ke depan kinerja ASN dan P3K bisa ditingkatkan untuk memberikan pelayanannya kepada masyarakat Kota Batu,” ucapnya.