free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Mencabut Uban Dilarang dalam Islam, Simak Alasannya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

09 - Jun - 2021, 16:36

Placeholder
Ilustrasi seseorang yang berambut uban. (Shutterstock)

MALANGTIMES - Tumbuh rambut uban di kepala tentunya tak menjadi persoalan bagi mereka yang berusia senja. Tetapi lain halnya jika itu dialami oleh mereka yang masih muda.

 Tumbuhnya uban bukan semata karena pengaruh usia saja. Hal ini juga telah dijelaskan dalam Al-Quran.

Baca Juga : 4 Janda Terkaya di Dunia, Siapa Saja Mereka?

Lantas apa faktor lain penyebab tumbuhnya uban yang dijelaskan dalam Al-Quran?  Apakah ada hikmah yang bisa dipetik di balik tumbuhnya uban? Lalu bagaimana hukumnya jika uban dicabut? Dan bolehkah kita menyamarkan uban dengan pewarna rambut?

Tumbuhnya uban memang bukan semata karena usia. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Al-Quran. Tumbuhnya uban disebabkan oleh emosi.

Hal ini diperkuat dengan penjelasan ilmiah. Para peneliti menjelaskan tumbuhnya uban bersumber dari syaraf emosi. Hal ini menyebabkan kurangnya suplai darah yang mengandung gizi rambut.

Jumlah rambut di kepala diperkirakan mencapai 200 ribu helai. Dan setiap helai rambut memiliki masing-masing pembuluh darah, satu kelenjar dan umbi rambut. Dan masing-masing helai rambut hidup hingga sekitar 3 tahun. Dengan demikian, rambut akan terus memperbaiki diri dalam 2.000 hari.

Allah SWT berfirman, "Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) ssesudah lemah itu menjadi kuat. Kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendakinya dan Dialah Yang Maha Mengetahui  lagi Maha Kuasa"( QS Ar Rum 54).

Mengenai tumbuhnya rambut uban, tentunya terdapat makna yang bisa dipetik. Allah SWT berfirman, " Dan apakah kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir. Dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun,"( QS  Al Fatir 37).

Ibnu Katsir dalam kitab tafsir menjelaskan bahwa ulama tafsir seperti Ibnu Aba, Ikrimah, Qatadan, Ibnu Uyainah menjelaskan bahwa maksud sang pemberi peringatan dari ayat di atas adalah uban.  Tumbuhnya uban di kepala memang lazimnya dialami oleh orang yang berusia lanjut.  Maka uban menjadi sebuah pengingat akan dekatnya ajal.

Baca Juga : Paguyuban Warkop Surabaya Ancam Buka Lapak di Balai Kota, Tagih Janji Eri

Allah SWT pun memberi tahu rata-rata usia umatnya sebagimana dalam sabdanya: "Umur umatku di antara 60 ke 70 tahun dan tidak banyak yang melebihi daripada itu," (HR Imam Tirmidzi).

Lalu tentang hukum mencabut uban, dalam Islam hal tersebut dilarang.  Sebab, uban nantinya akan menjadi cahaya terang pada saat hari kiamat sehingga mencabut uban dilarang. 

Dari Amr bin Syuaib dari ayah, dari kakeknya menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang memiliki sehelai uban, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti,"( HR Abu Daud).

Ada banyak  hikmah tumbuhnya uban, seperti menjadikan seseorang berwibawa. Dari Abu Musa Al Asy'ari, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya termasuk pengagungan dari Allah iyalah menghormati orang muslim yang sudah beruban (orang tua)" (HR Abu Dawud).

Seseorang yang yang mencabuti ubannya, nantinya akan kehilangan cahaya di hari kiamat nanti. Dari Ka'b bin Murroh RA berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'barang siapa yang telah beruban dalam Islam, maka ia akan mendapatkan cahaya di hari kiamat" (HR Tirmidzi).


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy