SURABAYATIMES - Paguyuban Warkop Surabaya mengeluarkan pernyataan sikap terkait peraturan jam malam yang hingga saat ini tidak ada solusi bagi pengusaha. Karena itu, Paguyuban Warkop Surabaya akan menagih janji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Janji itu, menurut pihak paguyuban, telah diucapkan beberapa waktu lalu. Yakni, apabila warkop (warung kopi) Surabaya menaati intruksi Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait peraturan jam malam, maka jam malam akan segera dicabut.
Baca Juga : Bawa 10 Gelas Bekas Air Mineral, Bisa Ngopi Gratis di Cafe Ngopi Sam
Ketua Paguyuban Warkop Surabaya Husin Ghozali menyampaikan pihaknya yang tergabung dalam Paguyuban Warkop Surabaya sudah menerapkan prokes yang ditetapkan oleh satgas covid mandiri. "Saat audensi dengan Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi, berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri, maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar pria yang akrab di panggil Conk Husin itu, Selasa (08/6/2021).
Oleh karena itu, Paguyuban Warkop Surabaya menuntut apa yang pernah dijanjikan Eri Cahyadi. "Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah. Kami hanya menagih janji Pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ungkapnya.
Jikalau pernyataan sikap ini tidak diakomodasi oleh Pemerintah Kota Surabaya, Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi masal. "Kami akan berjualan di Balai Kota Surabaya," ucap Conk Husin.