BATUTIMES - Pemkot Batu mendapatkan jatah 154 formasi untuk tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bagi mereka yang memiliki sertifikat pendidikan profesi guru (PPG) memiliki point tersendiri.
Ya bagi yang akan mendaftarkan P3K memiliki sertifikat bakal diprioritaskan untuk diterima. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, yang memiliki sertifikat PPG akan lolos pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca Juga : Buka Musda IPHI VI, Ini Pesan Bupati Bondowoso Salwa Arifin
“Kalau tidak punya sertifikat PPG tentunya harus ikut SKD,” ungkapnya. Bagi pemilik sertifikat PPG itu bisa langsung mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara Pemkot Batu mendapatkan jatah 154 formasi untuk tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sejumlah formasi yang dibutuhkan itu, didominasi untuk formasi guru Sekolah Dasar (SD).
Kemudian disusul kebutuhan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan paling sedikit guru TK. Rinciannya, guru SD yang dibutuhkan sebanyak 108 orang, guru SMP sebanyak 25 orang, dan guru TK sejumlah 21 orang.
Untuk kebutuhan guru SD yang mendesak adalah untuk jabatan guru kelas. Sebenarnya guru di Kota Batu ini dibutuhkan lebih banyak, melihat setiap tahunnya terdapat guru pensiun mencapai 100 aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga : Deretan Kasus Selama Pandemi Covid-19
Sedangkan dari hasil sosialisasi, pelaksanan pengumuman seleksi P3K formasi guru akan dilakukan pada 30 Mei sampai 13 Juni mendatang. Kemudian pendaftaran seleksi pada 31 Mei hingga 21 Juni. Dan seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya, 1 Juni sampai 30 Juni.