free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bejat, Perawat RSUD Jombang Setubuhi Pelajar SMA Dengan Bermodal Rayuan!

Penulis : Adi Rosul - Editor : Pipit Anggraeni

05 - Jun - 2021, 19:46

Placeholder
Foto ilustrasi

JOMBANGTIMES - Seorang perawat di RSUD Jombang tega setubuhi gadis di bawah umur, ARD (17). Pelaku merayu korban dengan berjanji akan menikahinya guna melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pelaku adalah Doni Deadi Subaktiar (31), warga Dusun Bogo, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Jombang. Doni dengan ARD sudah setahun ini menjalin asmara.

Baca Juga : Gagahi Anak Tiri, Pelaku Minta Korban Lakukan Hal Ini agar tidak Hamil

Persetubuhan berawal saat Doni mendatangi rumah korban di Kecamatan Peterongan pada (02/01/2021). Pelajar kelas XII SMA itu dirayu pelaku untuk menuruti nafsu bejatnya. Aksi persetubuhan pun terjadi di rumah korban saat kondisi sepi, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pelaku membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan menjanjikan akan dinikahi. Korban mengiyakan, lalu pelaku langsung menyetubuhi korban beberapakali," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (05/06).

Sejak saat itu, pelaku sering mengajak korban untuk berhubungan badan dengan bujuk rayu yang sama. Hingga akhirnya, korban menyadari bahwa ia dipermainkan oleh pelaku karena tidak kunjung dinikahi.

Korban lantas mengadukan hal itu ke orang tuanya. Orang tua korban, langsung melaporkan persetubuhan tersebut ke Polres Jombang pada (26/05). Saat ini, perawat RSUD Jombang itu sudah diamankan petugas di Mapolres Jombang.

Baca Juga : Khofifah Indar Parawansa Masuk Bursa Calon Presiden 2024, 2 Kiai Kharismatik Jatim Beri Pandangan Beda!

"Pelaku kita jerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Pipit Anggraeni