free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lancarkan Pelayanan, DPUPRPKP Gandeng 14 Penyedia Jasa Sedot Lumpur Tinja

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

04 - Jun - 2021, 22:57

Placeholder
Dari kiri, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso dan Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati (tengah) (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dalam mendukung Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah mengandeng 14 penyedia jasa penyedotan lumpur tinja

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan,  14 perusahaan penyedia jasa penyedotan lumpur tinja guna meng-Cover seluruh wilayah Kota Malang sehingga LLTT bisa berjalan lancar dan maksimal sesuai dengan yang diharapkan.

Baca Juga : Rencana Satu Arah Kawasan Kayutangan Heritage Kapan Realisasi?

"Kami juga berterima kasih karena mereka (perusahaan penyedia jasa penyedotan lumpur tinja) mau melakukan pembuangan secara rutin ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Utang," bebernya.

Untuk retribusi bagi masyarakat yang memanfaatkan LLTT DPUPRPKP Kota Malang, dikenakan retribusi pembuangan ke IPAL yang begitu terjangkau. Retribusi tersebut sekitar Rp 15  ribu dan bisa dibayarkan secara non tunai.

Sedangkan untuk retribusi jasa. Pihaknya menyerahkan kepada masing-masing penyedia jasa penyedotan lumpur tinja. 

"Akan tetapi, kami minta mereka (perusahaan penyedia jasa penyedotan lumpur tinja) untuk menarik tarif yang tidak memberatkan masyarakat. Jadi yang kami tarik Hanya retribusi pembuangan," paparnya.

Sementara itu, DPUPRPKP Kota Malang, juga menggencarkan sosialisasi LLTT kepada masyarakat Kota Malang. Hal itu dilakukan guna mendata masyarakat yang memiliki tangki septik untuk nantinya bisa memanfaatkan LLTT.

Pendataan ini merupakan hal yang sangat penting. Sebab, data tersebut nantinya akan digunakan untuk penyusunan jadwal penyedotan. Bilamana dalam pendataan tidak akurat maka nantinya justru akan banyak kendala yang dialami. 

Baca Juga : Jembatan Tlogomas Segera Dibangun, sudah Tahap Lelang Total Biaya Rp 44,8 Miliar

"Secara teknis setiap tiga tahun harus dikuras. Tentunya ini agar lingkungan kita sehat, tidak memberikan dampak limbah pada yang lain," bebernya.

Meskipun nantinya di lokasi yang didata belum tersedia tangki septik, maka nantinya akan disupport oleh DPUPRPKP Kota Malang.  Adanya tangki septik yang sehat merupakan sebuah hal yang sangat diperlukan untuk menghindari pencemaran. Terlebih lagi untuk permukiman padat. "Pemerintah serius untuk mengatasi agar tidak ada lingkungan yang terdampak dengan limbah dari tangki septik," pungkasnya.

.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya