BLITARTIMES- Pemerintah memastikan rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Blitar Raya ditunda. Sebelumnya sesuai dengan yang telah dijadwalkan, rekrutmen CPNS dan P3K 2021 dimulai pada 31 Mei dan ditutup 21 Juni untuk tahap pendaftaran. Namun pemerintah pusat memutuskan untuk menunda proses rekrutmen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto mengatakan pihaknya mendapat kabar mundurnya jadwal pendaftaran dari pemerintah pusat. Kabar tersebut diterima pada Sabtu (29/5/2021) lalu, namun masih belum ada kejelasan kenapa pemerintah pusat menunda rekrutmen. Pemkot Blitar hanya menerima kabar bahwasanya pendaftaran menunggu informasi lebih lanjut.
Baca Juga : Pacu Kreasi dan Inovasi Mahasiswa, Unisba Blitar Gelar Pilmapres
“Sebenarnya kami sudah siap. Namun tiba-tiba ada penundaaan dari pusat. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut segera kami sampaikan ke masyarakat," ungkap Suyoto, Kamis (3/6/2021).
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi, menyampaikan penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK tidak hanya di Kabupaten Blitar saja melainkan di seluruh daerah.
“Penudaan ini serentak di seluruh Indonesia. Karena bersifat nasional, penundaan tidak hanya untuk Blitar saja melainkan seluruh daerah. Untuk berikutnya kita menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, jika mengacu jadwal sebelumnya, setelah tahap pendaftaran pada 31 Mei sampai 21 Juni, rekrutmen CPNS dan PPPK dilanjutkan dengan seleksi persyaratan administrasi mulai tanggal 1 hingga 30 Juni. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah mulai 1 hingga 11 Juli. Sedangkan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS dilaksanakan antara Juli hingga September. Dilanjutkan seleksi kompetensi bidang untuk CPNS antara September hingga Oktober.
Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Surabaya Prioritaskan Proyek Drainase dan Saluran
Sementara untuk formasi PPPK, seleksi kompetensi PPPK non guru dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD CPNS antara bulan Juli hingga September. Sementara seleksi kompetensi PPPK guru yang terdiri dari tes 1, tes 2 dan tes 3 dilaksanakan secara berurutan pada Agustus, Oktober, dan Desember. Di samping itu juga ada jadwal pengumumannya dan masa sanggah pada November 2021 dan diakhiri dengan penetapan pada Desember 2021.
Dalam melaksanakan tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK, Pemkot Blitar dan Pemkab Blitar sepakat melaksanakan terpusat di tempat yang sama bersama-sama dengan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.