BATUTIMES- Dugaan kasus kekerasan seksual pada 15 siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang dilaporkan oleh Komnas PA di Polda Jatim masih terus bergulir. Kejadian itu pun membuat Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim kini meninjau SMA SPI Kota Batu, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan pantauan BatuTIMES, sebelum kedatangan Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, terpantau pintu gerbang SPI tertutup rapat. Kemudian sekitar pukul 12.38 WIB, rombongan Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim pun datang dengan menggunakan mobil pribadi dan beberapa berplat merah.
Baca Juga : Joman Jatim Realisasikan Percepatan Program Kebangkitkan Sektor Wisata dan Ekraf
Saat gerbang dibuka, para awak media meminta izin dan hendak masuk. Namun salah satu penjaga SPI melarang untuk masuk. "Maaf, saya diberi amanah selain tamu dilarang masuk mas," ujar penjaga itu.
Hingga saat ini, para awak media menunggu kegiatan tinjauan yang dilakukan oleh Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di dalam.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa dari 15 siswa dugaan korban kekerasan seksual merupakan alumni dari SMA SPI Kota Batu. Mereka merasakan pada usia dibawah 18 tahun.
"Saat ini masih ada 15 korban yang memberikan datanya dengan tiga korban memberikan kesaksian. Belum ada laporan lagi dari siswa yang saat ini belajar disana tapi dimungkinkan juga, karena praduga tak bersalah. Tapi saya masih urus yang punya data 15 korban itu dari berbagai daerah," ujarnya.
Arist mengungkapkan, pada hari ini juga akan kembali meminta keterangan (BAP) kepada sembilan korban lainnya. Selain itu juga akan dilakukan gelar kasus atau gelar perkara. Setelah sebelumnya juga dilakukan BAP pada tiga saksi.
Baca Juga : Bertemakan Sip and Smoke, Golden Tulip Perkenalkan Perpaduan Minuman Cigar dan Whiskey
"Ada tambahan sembilan orang dimintai keterangan BAP. Sedangkan untuk tiga korban yang telah dimintai keterangan saat ini dalam kondisi kelelahan tapi tetap konsisten dengan data-data yang disampaikan ke Polda Jatim seperti yang disampaikan ke Komnas PA," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dari 15 korban, ada laporan dari 3 korban yang didampingi Komnas PA. Kini ketiga korban itu, telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda sekitar 7 jam dan mendapatkan pendampingan.
"Para korban ya menceritakan kejadian pahit yang menerpanya. Tapi juga menyodorkan bukti-bukti foto beberapa tahun lalu bekas luka penganiayaan yang dilakukan terlapor, JE," ujarnya.