INDONESIATIMES- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan sepak bola Liga 1 dan 2 tahun 2021. Namun, kompetisi tersebut nantinya harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona yang disiplin dan ketat.
"Karena itu dari hasil diskusi, kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Malang Tunggu Laporan Komisi II Ihwal Perumda Tirta Kanjuruhan
Meskipun izin kompetisi tersebut diberikan, namun seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.
Menurutnya, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan 2 itu. Apabila ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi yang pastinya akan menyangkut dari pertandingan itu sendiri.
"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujarnya.
Dengan mengeluarkan izin Liga 1 dan 2, Sigit mengaku dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik. Walaupun di akhir-akhir masih terdapat adanya sedikit pelanggaran yakni konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut.
Baca Juga : Rutin Jadi Catatan BPK, Pemkab Lumajang Urus Puluhan Sertifikat, 25 Bidang sudah Rampung
"Seluruh pihak penyelenggara harus memastikan peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan kembali terulang di pelaksanaan Liga 1 dan 2, agar tidak menimbulkan klaster Covid-19," tegasnya.