LUMAJANGTIMES - Puluhan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sedang dalam pengurusan sertifikat, sebagian telah rampung. Dari sebanyak 44 bidang tanah yang diajukan Pemkab Lumajang ke Kantor Kantor Pertanahan Lumajang, sudah 25 bidang tanaha. Dengan demikian, masih menyisakan sebanyak 19 bidang tanah.
Sertifikat 25 bidang tanah aset Pemerintah Kabupaten Lumajang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Lumajang Ramlan kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Senin (11/5/2021).
Baca Juga : Soal Limbah, PT DGS Siap Disidak, Direktur: Izin Kami Lengkap dan Sesuai Peraturan
Bupati menyampaikan terima kasih atas kerja keras para jajaran Kantor Pertanahan Lumajang yang telah menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. "Terima kasih kepada Kepala BPN beserta staf yang telah bekerja ekstra," kata Cak Thoriq panggilan akrab Thoriqul Haq.
Cak Thoriq menjelaskan bahwa sertifikasi tanah aset milik Pemkab Lumajang tersebut merupakan bagian dari upaya mengamankan aset negara. Optimalisasi kerja sama dengan Kantor Pertanahan juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan aset.
"Aset selalu menjadi catatan di pemeriksaan BPK setiap tahun, hari ini begitu sertifikasi sudah dilakukan tentu ada langkah yang terus kita lakukan untuk supaya aset ini tercatat dengan baik, itu yang menjadi point dan catatan yang baik buat kita," jelas Bupati.
Baca Juga : Dinilai Cemari Lingkungam, Warga Gumukmas Gelar Hearing dengan DPRD Jember
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Lumajang, Ramlan menjelaskan bahwa 25 sertifikat aset Pemda telah selesai disertifikasi. "Alhamdulillah sudah selesai 25 sertifikat, ada 19 lagi, dalam waktu 2 minggu ini bisa dilakukan penilaian ke lapangan," imbuhnya.