free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Selama Penyekatan, 923 Kendaraan Diputar Balik di Exit Tol Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

01 - Jun - 2021, 04:44

Placeholder
Petugas kepolisian saat mengarahkan pengendara untuk putar balik di Exit Tol Madyopuro Kota Malang. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Selama berlangsungnya penyekatan yang dilakukan sejak tanggal 6 sampai 31 Mei 2021, berdasarkan catatan petugas di lapangan sebanyak 923 kendaraan diarahkan untuk putar balik di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Kota Malang. 

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna saat membeberkan rekapan data jumlah kendaraan yang diperiksa dan kemudian diarahkan untuk putar balik ke tempat asalnya. 

Baca Juga : Tragedi Kecelakaan Pikap 8 Orang Tewas di Jalur Bromo, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

"Total kendaraan yang kami periksa sebanyak 8.691 unit. Dari total kendaraan tersebut, sebanyak 923 kita arahkan untuk putar balik," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Senin (31/5/2021). 

Perwira yang akrab disapa Yoppy ini pun menjelaskan terkait total 8.691 kendaraam yang diperiksa terbagi dalam tiga golongan. Yakni mobil pribadi, mobil barang dan bis. Untuk mobil pribadi sebanyak 7.919 unit, mobil barang 722 unit dan bis sebanyak 50 unit. 

Kemudian untuk 923 kendaraan yang diarahkan untuk berputar balik, perwira dengan tiga balok di pundaknya ini juga menjelaskan bahwa untuk mobil pribadi sebanyak 806 unit, mobil barang 112 unit dan bis sebanyak 5 unit. 

Yoppy pun menuturkan penyebab 923 kendaraan tersebut diarahkan putar balik dengan berbagai alasan, seperti tidak membawa surat bebas Covid-19, surat tugas kerja, surat jalan hingga yang memang dari awal bertujuan mudik. 

"Rata-rata alasan mereka diputar balik karena bertujuan untuk mudik. Selain itu juga tidak membawa surat bebas Covid-19, surat tugas kerja bagi pekerja dan surat jalan bagi mobil barang," jelasnya. 

Di mana persyaratan tersebut sudah jelas menjadi syarat utama bagi masyarakat dari luar wilayah Kota Malang yang akan melintas dan memasuki Kota Malang melalui beberapa pos pengamanan yang telah didirikan. 

Baca Juga : Dugaan Kekerasaan Seksual di SPI Kota Batu, P2TP2A Minta Publik Tak Kulik Privasi Korban

Sementara itu, hingga sampai saat ini dari 923 kendaraan yang diarahkam untuk putar balik, mayoritas kendaraan dari luar kota. Serta berdasarkan catatan petugas hingga hari terakhir ini tidak ditemukan pemudik gelap yang bersembunyi didalam mobil dengan bernagai modus. 

Terakhir Yoppy juga mengimbau kepada masyaralat luas, meskipun penyekatan sudah memasuki hari terakhir dan kemungkinan bakal berakhir, masyarakat diimbau harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Mengingat di Kota Malang sendiri pasca momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah terdapat tiga klaster dari kawasan permukiman. Yakni Perumahan Bukit Hijau dan Permata Hijau, Jalan Lowokdoro dan terakhir Jalan Tretes.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya