TRENGGALEKTIMES - Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara puji inovasi Polres Trenggalek. Yakni Simetik Mantab, sebuah inovasi yang bertujuan untuk memudahkan pemohon SIM ketika ujian praktik mengemudi.
Layanan yang membuat pemohon SIM dapat melihat langsung nilai ujian praktik mengemudi ini sontak mendapat apresiasi yang luar biasa dari Wakil Bupati Trenggalek. Menurut Mas Syah sapaan akrab Wakil Bupati Trenggalek inovasi Polres Trenggalek sangat transparan.
Baca Juga : Permudah Masyarakat Miliki SIM, Satlantas Polres Pamekasan Luncurkan Program PETIS
"Tadi kita melihat bagaimana cara membuat SIM dan kelihatannya sangat transparan sekali," ungkapnya saat tinjau Ruang Tunggu Pemohon SIM, Ruang visualisasi dan Ruang Tunggu Uji Praktik SIM Sanika Satyawada di Mako Polres Trenggalek, Senin (31/5/2021).
Mas Syah juga menjelaskan bahwa pihaknya meyakini tidak ada intervensi maupun KKN dalam pembuatan SIM. Pasalnya dengan layanan visualisasi itu memberikan kepastian kepada para pemohon SIM.
"Jadi mau curang bagaimana, berbagai kesalahan saat ujian praktik SIM bisa terekam, sehingga hasilnya tidak dapat dimanipulasi," jelas Wakil Bupati Trenggalek.
Selain puji inovasi Simetik Mantab, Mas Syah juga memuji layanan Mobil Incar besutan Polres Trenggalek dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Dengan peralatan canggih, pelanggaran lalu litas di jalan bisa terekam, dan e-tilang pelanggaran lalu lintas yang terekam akan dikirim ke alamat pelanggar.
"Kita tadi juga diajak jalan- jalan menggunakan Mobil Incar. Melihat pelanggaran-pelanggaran di jalan bisa terekam dan ini kita berharap bisa menjadikan Trenggalek lebih tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya," imbuhnya.
Di rempat yang sama Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menambahkan, Simetik sendiri artinya sistem monitoring elektronik ujian praktik SIM. Pihaknya menjelaskan bahwa baru beberapa Polda yang menerapkan Inovasi Simetik ini.
"Kalau tidak salah baru 6 Polda yang sudah menerapkan, namun Trenggalek jadi yang pertama karena dalam sistem Simetik kita terapkan visualisasinya," tutur Kapolres Trenggalek.
Baca Juga : Baznas Batam Bertemu Baznas Lumajang Berbagi Info Distribusi Dana Zakat
AKBP Doni menjelaskan jika ada pemohon yang protes tidak lulus dan menanyakan tidak lulusnya dimana, Satlantas Polres Trenggalek tinggal menunjukkan visualisasinya saat jalani ujian praktik.
"Ini yang pertama kali di Indonesia dan terobosan bagus. Semoga dengan ini bisa diikuti oleh jajaran yang lain," ungkapnya.
Sedangkan untuk Incar sendiri, lanjut Doni, merupakan kepanjangan (Integrated Not Capture Atitude Raptop). Kendaraan khusus difungsikan sebagai pencatatan pelanggaran berlalu lintas.
Alat tersebut akan merekam tindak pelanggaran lalu lintas, dan untuk penindakannya seperti e-tilang dan bukti pelanggaran dikirim ke alamat yang bersangkutan lengkap dengan pasal pelanggarannya.
"Apabila 5 hari mereka tidak membayar denda sesuai surat tersebut maka akan diblokir kepemilikan kendaraannya," pungkas AKBP Doni usai menjamu Forkopimda di kantor Polres Trenggalek.