free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Pemilik SPI, Kasek Kaget

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

30 - May - 2021, 03:28

Placeholder
Sekolah SPI Kota Batu. (Foto: istimewa)

BATUTIMES - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap JE pemilik SPI kota Batu ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). Pihak SPI kota Batu kaget akan pemberitaan dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Kaget dengan pemberitaan tersebut, kami juga merasa aneh. Kami juga tidak tahu siapa yang melaporkan tentang pemberitaan tersebut,” ungkap Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia.

Baca Juga : Kenal Via Tantan, Janda Dua Anak Asal Bogor Cari Pria Tulungagung yang Menghamilinya

“Kami juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini. Kami tidak tahu siapa yang memasukkan bahan pelaporan, dengan tujuan apa dan memiliki motif apa membuat laporan itu,” balasnya.

Ia menambahkan, jika tidak percaya atas dugaan kasus tersebut. Sejak berdirinya SPI Kota Batu belum pernah mendapati kejadian dugaan kasus kekerasan seksual.

“Yang diberitakan itu tidak benar adanya, sebagai kepala sekolah sejak awal berdiri 2007 hingga ini asrama sampai sekarang tidak pernah mendapati kejadian seperti yang diberitakan,” imbuhnya.

Menurutnya ada yang memiliki tujuan kurang baik terhadap JE pemilik SPI Kota Batu. “Rupanya ada yang punya niat buruk kepada SPI,” tutupnya.

Dugaan kasus tersebut mencuat setelah Arist bersama tiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Sebab kejahatan seksual itu telah dilakukan berulang-ulang kali. Korbannya mencapai 15 orang yang saat itu bersekolah di sana. “Mulai dari anak itu sekolah kelas 1, 2, 3 sampai lulus sekolah mengalami kejahatan itu,” kata Arist.

Baca Juga : Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Berkali-Kali, Komnas Perlindungan Anak Laporkan Pemilik SPI

Kejadian itu berlangsung mulai tahun 2009 sampai tahun 2020 silam. Sedangkan korbannya dari beragam daerah. Yakni Madiun, Blitar, Kutai, Palu, Kudus, dan sebagainya.

Menurut Arist laporan kasus dilakukan langsung ke Polda Jatim lantaran permasalahan yang besar. Dan laporan tersebut kini sudah masuk pada SPKT Polda Jatim.

“Selanjutnya akan dilakukan visum, dan BAP. Seluruhnya korban adalah perempuan. Dan ini tidak bisa dibiarkan itu merupakan kejahatan kemanusian,” jelas Arist.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana