JEMBERTIMES - Efek dari tidak adanya rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2020, menjadikan beberapa OPS (Organisasi Pemerintah Daerah) salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengalami kekurangan sumber daya manusia.
Dengan jumlah penduduk yang cukup banyak dengan menempati nomor urut ke 4 di Jawa Timur, atau 2,5 juta jiwa lebih, Dispendukcapil hanya memiliki 19 tenaga PNS, padahal untuk idealnya adalah 60 tenaga.
Baca Juga : Viral Video Saling Serang 2 Kelompok di Kota Malang, Camat Lowokwaru: Sekarang Sudah Normal
“Untuk jumlah penduduk yang cukup banyak, dan menyesuaikan dengan kebutuhan, idealnya yaitu 60 orang, sehingga pelayanan pencatatan bisa berjalan lebih cepat dan maksimal,” ujar Plt. Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti.
Namun menurut Santi panggilan akrab dari Kadispendukcapil, agar pelayanan pencatatan kependudukan tidak terganggu, pihaknya mengerahkan tenaga harian lepas, keberadaan tenaga harian lepas ini difungsikan juga untuk membantu entri data serta melakukan pelayanan perekaman di area publik.
“Ya agar bisa bekerja maksimal, dan pelayanan tidak terganggu, kami maksimalkan tenaga harian lepas yang ada, jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 40 orang, mereka juga membantu entri data maupun pelayanan perekaman di area publik seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau), Mall dan pusat-pusat keramaian lainnya,” beber Santi.
Meski kekurangan tenaga, Santi bersyukur, Kabupaten Jember termasuk kategori terbaik ke II se Indonesia. Menurut mantan Kepala Dinas Sosial ini, jika SDM ditambah, maka pihaknya optimis bisa memberikan pelayanan lebih inovatif dan cepat kepada masyarakat.
“Jika ada warga yang merasa lambat saat mengurus admibnduk, ya harap dimaklum, makanya tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang memilih mengurus adminduk sendiri, padahal ada perangkat yang bisa membantu, ini yang harus diatasi,” imbuhnya.
Baca Juga : Hadirkan Nuansa Batu Kali, Keramik Produk Baru dari Graha Bangunan Bikin Rumah Tampil Elegan
Hingga memasuki mendekati akhir semester pertama di tahun 2021, jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP di Jember berkisar di angka 26 ribu lebih, dan Dispendukcapil menargetkan perekaman ini harus selesai di semester pertama ini.
“Saat ini daerah dengan jumlah pencatatan data kependudukan terkecil di Kecamatan Mayang, dan tanggungan terbesar ada di Kecamatan Sumberbaru, jika SDM di Dispendukcapil ditambah, maka pencatatan dan sosialisasi bisa berjalan lebih maksimal,” pungkas Santi.
Kabupaten Jember sendiri, pada tahun ini mendapatkan jatah kuota 4.305 CPNS, jumlah ini terbesar di Jawa Timur dibandingkan dengan daerah lainnya. (*)