free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak Kantongi IMB, DPMPTSPTK Kota Batu Gandeng Pemdes Siap Berantas Pembangunan Ilegal

Penulis : Mariano Gale - Editor : Dede Nana

26 - May - 2021, 20:55

Placeholder
Sidak tim gabungan pada Pengembang Rumah yang tidak memiliki izin di Desa Beji Kecamatan Junrejo, Kota Batu (foto ilustrasi/dok Jatim Times)

BATUTIMES - Melihat kondisi Kota Batu sebagai Kota Pariwisata, banyak para investor yang mendirikan bangunan. Namun, beberapa bangunan terpantau tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu membuat Dinas Perizinan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu bersama Pemdes akan memberantas bangunan ilegal atau menekan terkait hal itu.

Baca Juga : Hadirkan Nuansa Batu Kali, Keramik Produk Baru dari Graha Bangunan Bikin Rumah Tampil Elegan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bidang Penanaman Modal DPMPTSPTK Bambang Priambodo mengatakan, tercatat, pelanggaran yang terjadi rata-rata mencapai 2-3 bangunan perbulannya. Baik berupa resto maupun perumahan. Kejadian seperti ini juga terjadi di kota-kota pariwisata lainya. Sebab, seiring perkembangan sebagai kawasan kunjungan wisata. Daya tarik panorama alam yang memukau menjadi salah satu faktor  investor untuk menanamkan investasinya di Kota Batu.

"Dari tingginya investasi, terutama pada aspek pemanfaatan lahan dan ruang, perlu pula pengawasan yang komprehensif. Sehingga, jika menggandeng pemdes maka potensi terjadinya pembangunan ilegal bisa ditekan hingga sedemikian rupa," ujarnya, Rabu (26/5/2021).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu Wiweko siap mendukung hal tersebut. Ia mengungkapkan, di Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Batu sering menjadi incaran investor untuk mengembangkan usaha baik perumahan, restoran, maupun pariwisata. 

Baca Juga : 5 Tahun Mangkrak, Pasar Besar Kota Malang Masuk Tahap DED

"Setiap kepala desa memang sempat mendapatkan kunjungan dari Pemkot untuk masalah bangunan ilegal ini. Apalagi terkadang ada investor nakal yang tidak memberikan kewajiban berupa tanah makam ketika mendirikan usaha. Ya kami berharap pihak eksekutif juga bisa terbuka dengan memberikan data bangunan tak berizin kepada masing-masing desa," ujarnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Dede Nana