MALANGTIMES - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Malang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Halal Center Cinta Indonesia. Hal itu dilakukan guna memfasilitasi masyarakat maupun para pelaku UMK dalam mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah.
Ketua MES Kota Malang, Makrus Sholeh menjelaskan, MoU yang dilakukan tersebut selaras dengan tujuan MES yang ingin mendorong kemajuan pelaku UKM dengan memiliki sertifikasi halal pada usaha yang dijalankannya.
"Selama ini kan mengurusnya sulit, butuh proses waktu yang cukup lama, karena itu kami berupaya untuk memfasilitasi itu. Bekerjasama dengan Halal Center agar pelaku UKM ini bisa dengan mudah mengaksesnya," terangnya.
Baca Juga : Pedagang Pasar Tradisional di Kota Kediri Divaksin, Apa Kata Mereka?
Ditegaskan Makrus, jika dengan adanya sertifikasi halal ini, tentunya akan menambah trust atau kepercayaan konsumen yang menginginkan sajian produk halal. Dengan begitu, ketika mengetahui sertifikasi halal telah dikantongi dengan tanda khusus pada gerobak atau bedak pelaku UKM, maka konsumen tak perlu bertanya-tanya lagi mengenai kehalalan produk UKM.
"Imbas positifnya akan mengarah lebih banyaknya konsumen hingga terdongkraknya perekonomian para pelaku UKM," bebernya.
Untuk merangkul para pelaku UKM, nantinya terdapat titik dari MES yang kemudian akan melakukan daya dan upaya mengajak para pelaku UKM untuk melakukan sertifikasi halal. Dalam sertifikasi nantinya, MES dan Halal Center tidak akan mematok tarif untuk proses sertifikasi halal.
"Nanti kalau untuk biaya infaq seikhlasnya. Sedangkan untuk usaha skala besar, tentu nanti akan terdapat pertimbangan sendiri," paparnya.
Untuk para pelaku UKM yang ingin melakukan sertifikasi halal, cukup gampang. Masyarakat langsung datang ke kantor MES dan kemudian akan didaftarkan untuk proses sertifikasi di Halal Center. Tim dari MES maupun halal center nantinya akan melakukan mekanisme untuk proses sertifikasi halal sesuai dengan aturan maupun kaidah yang berlaku.
"Ada tim sendiri nanti untuk itu, termasuk juga dari Halal Center," ungkapnya.
Sementara itu, Pembina MES Kota Malang, yang juga pembina Halal Center Cinta Indonesia, Prof Dr M Bisri menambahkan, jika proses sertifikasi halal dengan Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal (SPMHI). Sistem ini membantu pelaku usaha dalam mendeklarasikan kehalalan produk usahanya.
Baca Juga : Viral Surat Terbuka Qistina Barizah, Kemenag Kabupaten Malang: Itu Langsung Pusat
"Dan untuk mengajak dan merangkul para UKM untuk sertifikasi halal, tentunya juga bekerjasama dengan beberapa pihak lain. Kami kerjasama juga dengan UKM Nusantara yang punya banyak anggota," terangnya.
Namun pada prinsipnya, ditegaskan mantan Rektor Universitas Brawijaya itu, jika dalam proses sertifikasi pada prinsipnya tidak boleh ada paksaan. Akan tetapi pihaknya berharap, jika hal ini menjadi sebuah budaya dan bukan sebagai sebuah paksaan.
"Halal itu harus jadi budaya, kalau jadi budaya akan lebih mudah. Pastinya juga akan berimbas pada yang lainnya, seperti meningkatkannya ekonomi. Pokoknya saya ingin membantu masyarakat sebanyak-banyaknya," pungkasnya.