free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Surat Terbuka Qistina Barizah, Kemenag Kabupaten Malang: Itu Langsung Pusat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

26 - May - 2021, 03:04

Placeholder
Kemenag Kabupaten Malang (foto: istimewa)

MALANGTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang mengaku tak mengetahui regulasi yang diterapkan untuk seleksi calon mahasiswa baru yang mendapat beasiswa.

Sebelumnya, telah viral surat terbuka salah satu santri lulusan Pondok Gontor yang tidak lulus seleksi ujian Kementerian Agama (Kemenag) 2021.

Baca Juga : Cemburu Istri Dipijat Laki-Laki Lain, Seorang Suami Tega Bacok Istri Siri Berkali-kali

Dalam surat tersebut, berisi curahan hati (curhat) dimana seorang anak dari pengasuh pondok pesantren (ponpes) Ihyaul Ulum, Gresik yang gagal seleksi di Kemenag. Padahal ia adalah salah satu murid berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di Al-Azhar, Mesir.

Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta'in mengatakan bahwa terkait viralnya surat terbuka dari Qistina Barizah itu merupakan wewenang Kemenag pusat. Bahkan, Kemenag daerah tidak mengetahui bagaimana alur atau prosedur untuk menuju seleksi.

“Di daerah tidak ada prosedurnya, jadi (untuk ke jenjang mahasiswa) itu langsung pusat,” ujar Musta'in ketika dihubungi MalangTIMES.

Disinggung mengenai peristiwa yang menimpa Qistina, Musta'in mengaku hanya mengetahui dan tidak melihat jauh perkara tersebut. “Saya hanya pernah membaca (surat terbuka) kalau itu. Tapi tidak tahu bagaimana kelanjutannya,” terangnya.

Sementara itu, surat terbuka dari Qistina Barizah telah terlanjur viral di beberapa WhatsApp grup (WAG). Berikut isi surat terbuka tersebut

Surat Terbuka untuk Bapak Menteri Agama dan Jajarannya

Kepada Yang Terhormat,
Bapak Menteri Agama
Bapak Dirjen Pendis
Bapak Direktur Diktis,
dan Semua Camaba yang Gagal Tes Seleksi Kemenag 2021
Di Tempat.

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh.

Dengan adanya Surat Terbuka ini, saya Qistina Barizah. Menulis surat ini tidak dalam rangka menuntut apapun selain Bapak Menteri dan jajarannya berkenan menjadi tempat curhat kesedihan hati ini.

Saya adalah anak kampung. Kebetulan ayahanda saya mengasuh pondok pesantren Ihyaul Ulum Gresik. Namun, niat dan tekat belajar ilmu agama tidak perlu diragukan. Saya sebagai putri beliau diwarisi semangat itu.

Dengan niat yang sama, saya pun menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor Putri 1. Karena sejak awal adalah niatnya belajar agama dengan sungguh-sungguh, saya tidak menyia-nyiakan waktu belajar itu. Alhamdulilah, Allah SWT menakdirkan saya selalu berprestasi rangking 1 selama di gontor bahkan terakhir mendapat predikat Mumtaz (terbaik)

Baca Juga : RPJMD 2018-2023 Disesuaikan, Ekonomi Kreatif Jadi Salah Satu Prioritas Kota Malang

Insyaallah, saya tidak termasuk anak yang mengecewakan harapan ayahanda. Mengingat tekat ayahanda tidak pernah surut, cita-citanya pun bertambah. Beliau inginkan saya melanjutkan studi ke Al-Azhar, Mesir. Sepulang kelak dari pusat ilmu itu, ayahanda berharap saya melanjutkan pengembangan pondok pesantren di kampung.

Beliau bela-belain dengan menjual ini itu. Sebagian besar modal terkumpul dengan menjual beberapa properti keluarga. Untuk itulah, selepas lulus Gontor saya pun mengikuti program kursus bahasa di Mumtaza Center selama 1 tahun penuh. Hingga saya betul-betul dinyatakan sebagai alumni yang siap melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi luar negeri, tepatnya Al-Azhar.

Sayang beribu sayang. Kali ini saya tidak bisa mewujudkan harapan orangtua. Saya tidak lulus Ujian Seleksi Kemenag 2021. Saat pengumuman kelulusan telah diumumkan, ada 1.500 an calon mahasiswa baru (Camaba) yang lulus, dan 4.000 an Camaba yang Gagal. Saya termasuk yang gagal.

Ibarat jatuh, tertimpa tangga pula. Itu yang saya alami. Setelah tidak lulus tes seleksi Kemenag, saya dilarang belajar di PUSIBA karena regulasi Kemenag. Padahal, informasi yang saya dapatkan, tahun sebelumnya siapapun yang ikut pendidikan bahasa Arab di PUSIBA, kelak ia bisa memiliki kapasitas keahlian bahasa yang disyaratkan Al-Azhar.

Apa salah saya pada negara? Apakah saya jadi beban negara? Sungguh saya tidak memohon beasiswa untuk pendidikan saya. Saya kesana dengan Biaya dari orang tua sendiri, Saya hanya ingin belajar dan belajar dan belajar. Mengapa saya dihalang-halangi untuk belajar? Apakah saya tidak boleh belajar, yang menjadi cita-cita orangtua dan pijakan awal pengembangan pondok pesantren saya di kampung?

Bapak Kemenag dan semua jajarannya. Walaupun aturan dan larangan Anda itu membuat perasaan keluarga saya begitu sedih dan hancur, saya tetap ingin mengucapkan mohon maaf lahir batin, minal Aidin wal Faizin. Terimakasih atas hadiah pahit di Hari Raya ini.

Hormat saya,

Qistina Barizah Sekeluarga.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya