free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

SMPN 3 Tulungagung Masuk Lembaga Pendidikan Bebas Korupsi, Tolak Titipan saat PPDB

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

26 - May - 2021, 03:59

Placeholder
Pemantaban pembangunan zona integritas menuju WBK di ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Dengan semangat mencegah dan memberantas korupsi, sekolah di Tulungagung ini berkomitmen membangun zona integritas menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, SMP Negeri 3 Tulungagung ini berkomitmen membangun program pencegahan korupsi yang lebih efisien, efektif dan komprehensif. 

"Kami dipercaya sebagai salah satu yang mewakili Kabupaten Tulungagung untuk dinilai sebagai lembaga pendidikan yang bebas dari praktik korupsi," kata Kepala SMPN 3 Tulungagung, Heni Hendarto, Selasa (25/05/2021). 

Baca Juga : Viral Surat Terbuka Qistina Barizah, Kemenag Kabupaten Malang: Itu Langsung Pusat

Melalui penetapan Zona Integritas menuju WBK ini menurut Heni, merupakan bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang konkrit, sebagai bagian dari pencapaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik. 

"Tadi di paparkan oleh nara sumber, bahwa kami ditunjuk sebagai satu-satunya sekolah yang mewakili dimas pendidikan menjadi lembaga pendidikan yang masuk kategori ZI (Zona Integritas)," ujarnya. 

Selain telah mendapatkan materi Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas, di SMPN 3 Tulungagung menurut Heni telah memulai menerapkan budaya bersih tanpa adanya pungutan liar mulai dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) hingga pelaksanaan kegiatan pendidikan. 

"Jadi jangan harap bisa nitip atau suap jika anaknya ingin sekolah disini (SMPN 3 Tulungagung). Kami hanya membuka siswa yang benar-benar sesuai kriteria berdasarkan aturan yang ada," jelasnya. 

Empat jalur yang diterapkan tetap menggunakan Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Jalur perpindahan tugas orangtua dan anak pendidik/tenaga kependidikan. "Kita tidak membuka jalur lain atau kita sering mengenal jalur kelima yaitu titipan dengan nilai uang beli bangku dan modus lainnya," ungkapnya. 

Untuk menghilangkan budaya korupsi dan atau suap, Heni berharap agar pemerintah dan masyarakat tidak mengidentikkan salah satu sekolah menjadi sekolah kategori favorit. 

Baca Juga : Bikin Ketir-Ketir Pembudidaya Ikan di Tulungagung, Gurami Naik Tipis Pakan Terancam Naik Drastis

Penunjukan SMPN 3 Tulungagung masuk dalam salah satu dari 12  kandidat yang masuk dan dinilai ke Zona Integritas merupakan bagian dari kerja tim yang selama ini berkomitmen menjadikan lembaga pendidikan bebas korupsi. 

Dalam pemantaban pembangunan zona integritas menuju WBK di ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung, pihak SMPN 3 mendapatkan beberapa materi terkait syarat dan indikator pengungkitnya. 

"Ini kebanggaan bagi kami, karena setelah semua syarat terpenuhi nantinya akan dilakukan penilaian oleh tim sekitar bulan Juni," imbuhnya. 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya